Kontrak PPPK Paruh Waktu Bantul Berakhir 30 September 2026, Ini Syarat Perpanjangan
BKPSDM Bantul memproses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir 30 September 2026 dengan mempertimbangkan kinerja dan anggaran.
Penampakan bagian bangunan rumah makan seafood di Pantai Depok yang dihantam gelombang pasang pada Senin (2/6/2025). - ist
Harianjogja.com, BANTUL–Gelombang pasang kembali menerjang kawasan Pantai Depok, Kabupaten Bantul yang mengakibatkan kerusakan pada delapan warung makan seafood yang berada di bibir pantai.
Peristiwa ini terjadi sejak Minggu malam (1/6/2025) hingga Senin pagi (2/6/2025), menyusul abrasi yang sebelumnya meluluhlantakkan belasan warung makan non permanen di kawasan yang sama.
Dardi Nugroho, pemilik rumah makan seafood Salsabila 2 mengungkapkan bahwa gelombang besar menghantam bangunan bagian depan rumah makan miliknya yang berada tepat di depan palung laut.
"Bangunan yang paling depan, terutama teras, roboh. Beberapa tiang bangunan juga ikut terbawa gelombang," ujar Dardi Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, gelombang pasang sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi di Pantai Depok, tapi kali ini intensitasnya cukup tinggi. Upaya antisipasi dengan pemasangan karung pasir tak mampu menahan derasnya arus laut.
"Karung pasir jebol. Saya sudah amankan kursi dan meja makan, jadi yang rusak hanya atap dan tiangnya," ujarnya.
Meski mengalami kerusakan, dia mengaku rumah makannya tetap buka dan melayani pelanggan meskipun kondisi pantai sedang sepi karena bukan hari libur.
Sementara, Nunik, pemilik rumah makan seafood lainnya menuturkan bahwa kerusakan yang terjadi di tempatnya hanya pada bagian teras saja. Ia menilai kondisi ini masih wajar bagi pelaku usaha yang berjualan di tepi pantai. "Kami semua paham risikonya. Ini bukan kali pertama kejadian seperti ini," ujarnya.
Gelombang pasang diperkirakan masih akan berlangsung hingga Rabu (4/6/2025). Para pemilik rumah makan diimbau tetap waspada, terutama yang berada tepat di depan palung laut yang dikenal memiliki arus balik kuat dan gelombang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKPSDM Bantul memproses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir 30 September 2026 dengan mempertimbangkan kinerja dan anggaran.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.
Angsuran pertama kredit KDKMP jatuh tempo September 2026. Kemenkeu masih menunggu tagihan Himbara meski anggaran telah disiapkan.
Sumaya meraih perak tunggal putri teqball Asian Games 2026 dan mengukir sejarah setelah beralih dari sepak takraw sekitar dua tahun lalu.