Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Takbir keliling. /Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Pemeritah Kabupaten Bantul membatasi takbir keliling dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ke luar area kapanewon yang ada di wilayah masing masing.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.8.3/03220/Kesra tentang Pelaksnaaan Takbiran dan Salat Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/ 2025.
Dalam edaran tersebut Pemkab membolehkan kegiatan takbir keliling dan lomba takbir selama memenuhi syarat, yakni ada izin dari kepolisian setempat. "Kemudian takbir keliling dilaksanakan dalam raqdius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat," demikian bunyi dalam edaran tersebut.
Peserta takbir keliling juga dilarang untuk melewati Jalan Jenderal Sudirman Bantul dari mulai simpang empat Klodran hingga simpang Gose di sisi selatan.
BACA JUGA: Pantauan Harga Pangan di Pasar Bantul Jelang Iduladha 2025
Dalam melakukan takbir keliling peserta tidak diperkenankan menggunakan pengeras suara dengan volume suara yang keras hingga membuat masyarakat lain tidak nyaman.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto membenarkana danya edaran tersebut. Jati mengatakan dalam edaran itu juga diatur terkait dengan kendaraan yang digunakan peserta takbir keliling agar memenuhi ketentuan dan syarat teknis seperti kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan knalpot bising.
Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban, kata Jati, maka kegiatan malam takbir keliling atau pawai takbiran dibatasi waktunya sampai dengan pukul 23.00 WIB.
"Kita harapkan takbir keliling ini kita batasi sampai jam 23.00 WIB, setelah jam 11 malam kita imbau untuk segera kembali ke kampung masing-masing, dan takbiran bisa dilanjut melalui masjid masing masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.