2 Kasus Miras dan Oplosan di Bantul Didenda Rp16 Juta
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependuduakn dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengimbau untuk warga selalu waspada terkait penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan bahwa akhir-akhir ini pihaknya menemukan ada oknum penipu yang menawarkan aktivasi IKD.
"Antusias warga terkait aktivasi IKD sedang tinggi, jadi kami imbau untuk waspada. Modusnya menghubungi via telepon, WA, SMS, atau video call mengatasnamakan aktivasi IKD dari kami. Jadi penipunya itu Waktu video call pakai background Disdukcapil Bantul."
"Harus hati-hati karena marak penipuan," ucap Kwintarto kepada Harianjogja.com, Kamis (12/6).
Kwintarto mengatakan untuk menghindari penipuan, warga Bantul yang ingin melakukan aktivasi IKD bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil Bantul, Kecataman atau Kelurahan terdekat.
"Warga yang ingin aktivasi bisa datang langsung ke Disdukcapil Bantul, kecataman atau kelurahan terdekat," ucapnya.
BACA JUGA: Covid-19 Masuk DIY, RSUD Panembahan Senopati Bantul Siapkan Langkah Kewaspadaan
Kwintarto juga menyampaikan jika saat ini sudah ada 16 persen warga bantul yang mendaftar IKD.
Sedangkan pada tahun ini, Disdukcapil menargetkan sekitar 20 persen warga Bantul sudah melakukan aktivasi IKD.
"Terhitung sudah ada 16 persen yang melakukan aktivasi, target kami 20 persen di tahun 2025. Karena ini bukan pekerjaan mudah, banyak juga kendala yang kami temui," lanjut mantan Kepala Dinas Pariwisata Bantul itu.
Untuk memenuhi target, Dukcapil berusaha melakukan aktivasi langsung dengan metode jemput bola.
Kata Kwintarto, pihaknya menerjunkan 8 orang dalam sehari untuk aktivasi IKD jemput bola.
"Setiap minggunya kami melakukan aktivasi IKD jemput bola itu sebanyak dua kali, biasanya ada 7 sampai 8 orang yang kami terjunkan, untuk lokasi biasanya kami gunakan di Kecamatan atau di Kelurahan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.