Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul mengimbau kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi. Hal ini sebagai upaya memastikan tidak menjadi korban trafficking atau saat terjadi sesuatu langkah pengurusan akan lebih mudah.
BACA JUGA: PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, sudah mendapatkan informasi adanya PMI asal Kalurahan Mulusan, Paliyan atas nama Slamet Nugraha meninggal dunia saat bekerja di Taiwan. Ia memastikan yang bersangkutan berangkat melalu jalur yang tidak resmi alias illegal.
Menurut dia, banyak warga Gunungkidul yang ingin bekerja ke luar negeri dengan dalih untuk memperbaiki ekonomi. Namun, Supartono mengingatkan proses keberangkatan maupun pengurusan harus melalui jalur resmi.
“Jangan percaya dengan bujukan atau ajakan untuk jadi PMI lewat jalur illegal karena sangat berisiko,” katanya, Senin (30/6/2025).
Supartono menjelaskan, pemilihan lewat jalur resmi untuk keamanan. Selain itu, guna menghindari adanya potensi menjadi korban trafficking saat bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, saat mengurus lewat jalur resmi, maka pemantauan akan lebih mudah. Hal ini berbeda dengan jalur illegal, maka pengawasan akan sulit karena proses pemberangkatan tidak diketahui pasti dan datanya tidak masuk ke dalam daftar PMI.
“Gunakan jalur resmi dan prosedural. Konsultasikan ke dinas, jika ada tawaran bekerja di luar negeri, maka kami siap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kalurahan Mulusan, Paliyan, Slamet Nugraha dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (21/6/2025). Meski demikian, hingga sekarang jasadnya belum bisa dipulangkan karena masih disemayamkan di Rumah Duka Taichung, Taipei, Taiwan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya PMI asal Mulusan, Kapanewon Paliyan yang meninggal dunia di Taiwan. Koordinasi dengan berbagai pihak berkepentingan sudah dilakukan.
Mmeski demikian, Nanang mengakui hingga sekarang belum bisa dipulangkan. Selain masih mencari majikan tempat bekerja, jenazah masih tertahan dikarenakan menunggu proses otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“KDEI Taipei masih menunggu jadwal otopsi dari otoritas setempat. Selanjutnya hasil otopsi selesai makan nanti akan diterbitkan surat keterangan kematian. Tahapan selanjutnya apabila semua hal diatas telah selesai, maka dilakukan pemulangan ke tanah air,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.