Apartemen di Sleman Belum Jadi Solusi Hunian, Ini Tantangannya
Sekitar 18 apartemen swasta ada di Sleman, tetapi mayoritas unit tak dihuni pemilik dan dimanfaatkan sebagai instrumen investasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi (Harian Jogja/Jumali)
Harianjogja.com, SLEMAN—Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pilkada diselenggarakan terpisah. Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengaku implikasi dari putusan tersebut adalah perlu ada perubahan Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada.
Menurut Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, putusan MK tersebut memiliki tujuan yang baik untuk membangun demokrasi yang lebih konstruktif. KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada juga akan taat pada regulasi dan hukum yang berlaku terkait kepemiluan.
BACA JUGA: Pilkada Berjalan Sukses, KPU Kota Jogja Sampaikan Terima Kasih
“Artinya UU Pemilu dan Pilkada pasti ada perubahan. Perubahan ini menjadi keweangan legislatif. Kami sebagai pihak yang menjalankan saja,” kata Baehaqi dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Kata dia, KPU RI juga belum menyampaikan informasi apapun pasca putusan MK tersebut. Pasalnya, belum ada tahapan yang dilakukan setelah Pemilu dan Pilkada 2024 selesai digelar.
Adapun penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman juga lancar. Jeda non tahapan yang sedang berlangsung KPU Sleman gunakan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan ke masyarakat.
Materi pendidikan tersebut mengarah pada signifikansi atau pentingnya pemilu dan demokrasi dalam membangun kesadarah hak masyarakat.
“Kalau pemutakhiran data kan melanjutkan daftar pemilih tetap. Penduduk itu dinamis. Ada yang pindah keluar dan masuk. Kami Koordinasi juga dengan berbagai instansi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenkumham, TNI/ Polri, dan Balai Pendidikan Menengah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 18 apartemen swasta ada di Sleman, tetapi mayoritas unit tak dihuni pemilik dan dimanfaatkan sebagai instrumen investasi.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.