Viral Lawan Arus di Jogja, Dua Pria Penantang Pengendara Ditilang
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Jajaran Polresta Jogja saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam Operasi Patuh Progo 2025 hari pertama, Senin (14/7/2025). Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja resmi dimulai pada Senin (14/7/2025).
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyebutkan total ada 46 pengendara yang dikenai sanksi tilang pada pelaksanaan operasi pada hari pertama, hingga pukul 13.00 WIB.
“Pelanggaran terbanyak masih seputar penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa nomor polisi,” katanya.
BACA JUGA: Siap-siap, Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 2025
Selain penindakan, operasi juga diiringi upaya preventif berupa penyuluhan dan imbauan tertib berlalu lintas, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam operasi kali ini, penindakan akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Gandung mengajak masyarakat turut mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan mematuhi rambu lalu lintas.
"Menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 dengan melibatkan sebanyak 160 personel kepolisian. Sebagai rangkaian awal, digelar apel gelar pasukan dipimpin Wakapolresta Jogja, AKBP Robertus Kokok di halaman Mapolresta Jogja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta membacakan amanat Kapolda DIY yang menekankan pentingnya apel sebagai sarana pengecekan kesiapan personel dan peralatan pendukung, sekaligus memastikan operasi berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di DIY. Data kepolisian menunjukkan kenaikan jumlah kecelakaan dari 6.861 kasus pada 2023 menjadi 7.176 kasus sepanjang 2024 atau naik sekitar 5 persen.
“Mayoritas kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran pengendara roda dua yang mendominasi temuan di lapangan,” jelas Robertus Kokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Korban gempa Venezuela terus bertambah. Sebanyak 12.400 orang terluka, 2.295 meninggal, sementara tiga WNI dipastikan selamat.
Program Makan Bergizi Gratis di DIY telah menjangkau 888.963 penerima hingga Mei 2026 dengan realisasi anggaran mencapai Rp835,55 miliar.
Swiss memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair 2-0 lewat gol Breel Embolo dan Dan Ndoye.
Raja Juli Antoni membantah menerima gratifikasi dalam kasus OTT Bupati Kuansing dan menegaskan amplop telah dikembalikan sebelum OTT KPK.
Pilot AMA asal Amerika Serikat tewas diduga ditembak KKB di Yahukimo. Jenazah Nicholas F. Goselin dievakuasi ke Jayapura melalui Timika.