PSIM Jogja Diuntungkan Tak Perlu Keluar DIY di League Cup
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Jajaran Polresta Jogja saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam Operasi Patuh Progo 2025 hari pertama, Senin (14/7/2025). Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Operasi Patuh Progo 2025 di Kota Jogja resmi dimulai pada Senin (14/7/2025).
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyebutkan total ada 46 pengendara yang dikenai sanksi tilang pada pelaksanaan operasi pada hari pertama, hingga pukul 13.00 WIB.
“Pelanggaran terbanyak masih seputar penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa nomor polisi,” katanya.
BACA JUGA: Siap-siap, Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 2025
Selain penindakan, operasi juga diiringi upaya preventif berupa penyuluhan dan imbauan tertib berlalu lintas, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam operasi kali ini, penindakan akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Gandung mengajak masyarakat turut mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan mematuhi rambu lalu lintas.
"Menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 dengan melibatkan sebanyak 160 personel kepolisian. Sebagai rangkaian awal, digelar apel gelar pasukan dipimpin Wakapolresta Jogja, AKBP Robertus Kokok di halaman Mapolresta Jogja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta membacakan amanat Kapolda DIY yang menekankan pentingnya apel sebagai sarana pengecekan kesiapan personel dan peralatan pendukung, sekaligus memastikan operasi berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Operasi Patuh Progo 2025 digelar sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di DIY. Data kepolisian menunjukkan kenaikan jumlah kecelakaan dari 6.861 kasus pada 2023 menjadi 7.176 kasus sepanjang 2024 atau naik sekitar 5 persen.
“Mayoritas kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran pengendara roda dua yang mendominasi temuan di lapangan,” jelas Robertus Kokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Persija Jakarta memimpin klasemen Super League 2026/2027 dengan 12 poin. Dewa United membuntuti, sedangkan Bali United berada di posisi ketiga.
Disdag Kota Jogja mengakui belum memiliki sistem memadai untuk menghitung perputaran uang di pasar rakyat. Data masih mengandalkan festival dan kajian omzet.
Soukphachan Lueanthala dilaporkan ditahan terkait dugaan pengaturan skor Piala AFF 2026. Federasi dan polisi Laos belum mengonfirmasi penangkapan.
Nelayan Pantai Depok, Bantul, mengurangi aktivitas melaut karena gelombang pasang. Hasil tangkapan minim juga membuat biaya operasional sulit tertutupi.
Nilai pasar sejumlah pemain Timnas Indonesia meningkat setelah FIFA ASEAN Cup 2026. Elkan Baggott, Maarten Paes, dan Nathan Tjoe-A-On masuk daftar.