Long Weekend Bikin Hotel di Bantul Penuh, Okupansi Capai 70 Persen
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Foto ilustrasi Dana Padukuhan. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta per padukuhan untuk pelaksanaan Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) mulai 2026.
Program ini merupakan salah satu dari 20 program unggulan yang ditujukan untuk menangani persoalan mendasar di tingkat padukuhan serta meningkatkan kualitas hidup warga.
“PPBMP ini dirancang untuk mengentaskan berbagai persoalan di tingkat paling bawah, sekaligus meningkatkan derajat dan taraf hidup masyarakat,” ujar Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, Selasa (23/7/2025).
Aris menyampaikan, alokasi anggaran ke depan akan disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah RT di tiap padukuhan. Target besar dari program ini adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul.
Dia berharap pada 2026 angka kemiskinan ekstrem bisa ditekan, dan pada 2027 tidak ada lagi warga Bantul yang hidup dalam kondisi tersebut. “Kami akan bekerja keras dan mohon dukungan semua pihak agar angka kemiskinan yang semula sebelas koma sekian persen ini bisa turun ke satu digit saja,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul, Hermawan Setiaji menjelaskan, PPBMP merupakan amanat dari Peraturan Bupati Bantul No. 33/2025. Peraturan ini lahir untuk memperkuat otonomi kalurahan dan merespons tuntutan pemerataan akses bantuan keuangan ke seluruh padukuhan di Bantul.
“Seluruh padukuhan tanpa terkecuali akan menerima alokasi dana. Ini adalah upaya Pemkab Bantul dalam menangani masalah strategis secara menyeluruh dan merata,” jelas Hermawan.
Dengan menyasar langsung komunitas di tingkat padukuhan, Pemkab Bantul berharap pendekatan ini lebih efektif dalam menangani kemiskinan ekstrem dan memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.