Impor Aglaonema Masih Tinggi, ASA Dorong Produksi Lokal di Sleman
Impor tanaman hias Indonesia mencapai Rp18 triliun pada 2025. ASA Indonesia mendorong petani lokal meningkatkan produksi aglaonema.
Foto Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pencemaran lingkungan hidup tidak hanya menyasar lingkungan yang tampak saja, namun juga tidak tampak seperti suara.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman juga masih menerima laporan suara bising dari live musik kafe. Apabila ada warga lain yang merasa terganggu, DLH mendorong warga untuk membuat laporan lewat lapor.slemankab.go.id.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Sleman, Yunaita Widiastuti, mengatakan mayoritas aduan yang tercatat lewat lapor.slemankab.go.id adalah kebisingan live musik di kafe. Dia belum dapat menyampaikan rekapitulasi jumlah aduan tersebut.
Yunaita hanya menegaskan bahwa aduan semacam itu tidak banyak. Apabila ada aduan masuk, DLH akan melakukan pembinaan pertama-tama melalui surat tertulis disertai berita acara.
“Warga sekitar kafe kadang mengadu lewat lapor.slemankab.go.id. Setelah pandemi Covid-19 banyak aduan, soalnya kafe mulai bangkit. Kalau sekarang hanya satu dua laporan saja dan tidak menentu. Belum pasti dalam sebulan ada laporan,” kata Yunaita ditemui di kantornya, Jumat (26/7/2025).
Yunaita menambahkan pembinaan secara tertulis tergolong efektif. Pemilik usaha menyadari dan paham aturan penyelenggaraan hiburan musik. Kata dia, apabila kafe berada di permukiman, suara musik maksimal hanya boleh 55 desibel (dB). Jika kafe berada di kawasan perdagangan, pemilik usaha bisa memutar musik hingga 70 dB.
Baik live musik maupun suara dari sound system tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Meski pemilik usaha memutar musik hingga 55 dB, pemilik juga harus memperhatikan waktu pemutaran. Apabila diputar di waktu malam ketika normalnya masyarakat beristirahat, volume suara harus diturunkan.
Lebih jauh, Yunaita menjelaskan pembinaan juga dapat dilakukan secara langsung di Kantor DLH Sleman. “Masyarakat bisa juga memviralkan. Ini malah lebih manjur daripada pembinaan dari pemerintah. Sekarang kan banyak kasus diviralkan,” katanya.
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mendorong masyarakat melaporkan apabila terjadi gangguan ketertiban masyarakat, termasuk suara bising dari live music. Di tingkat daerah, Pemkab Sleman telah memiliki Perda Kabupaten Sleman No.12/2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.
Pasal 31 Perda tersebut menyatakan setiap orang dilarang menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Impor tanaman hias Indonesia mencapai Rp18 triliun pada 2025. ASA Indonesia mendorong petani lokal meningkatkan produksi aglaonema.
Ramalan zodiak minggu ini 1–7 September 2026. Simak peruntungan Aries, Taurus, Gemini, Cancer hingga Pisces soal cinta, karier, kesehatan, dan keuangan.
Film "Munafik: Melawan Iblis" tayang 3 September 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah Ustaz Adam yang menghadapi gangguan gaib serta trauma masa lalu.
Berikut daftar event Jogja Senin 31 Agustus 2026. Ada ASEAN Sports Day di Sleman, Jogja Book Fair, agenda seni hingga Jogja Coffee Week.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Senin 31 Agustus 2026 didominasi cerah berawan. Suhu di Kota Jogja dan Bantul mencapai 32 derajat Celsius, sementara gelombang
Tarif DAMRI YIA-Jogja kembali diperpanjang hingga September 2026. Cek harga promo Rp50.000, titik layanan, dan jadwal keberangkatannya.