Hajatan FIFGROUP Sleman II Diserbu Pengunjung
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com JOGJA—Polda DIY memberikan layanan tambahan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat melalui beberapa corner. Khususnya menyasar pusat perbelanjaan.
Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan ini. Berikut ini adalah SIM Corner di wilayah Jogja:
1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
3. SIM Corer Ramai Mall Malioboro
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian informasi SIM Corner. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.