Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Imogiri Bantul, Dua Pelajar Jadi ABH
Polres Bantul mengamankan dua pelajar berusia 17 tahun dalam kasus pembacokan di Imogiri. Korban berusia 18 tahun mengalami empat jari putus.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, BANTUL –Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,76 miliar yang berasal dari APBD murni dan anggaran perubahan untuk penanganan 73 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2025.
BACA JUGA: Masih ada 2.500 RTLH di Bantul yang Belum Bisa Diatasi
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta menyebutkan setiap unit RTLH yang ditangani akan mendapatkan alokasi maksimal Rp20 juta untuk perbaikan. “Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki lantai, dinding, atap, serta menyesuaikan struktur rumah agar sesuai standar tahan gempa. “Banyak rumah yang atapnya masih dari seng, lantainya masih tanah, bahkan belum ada kamar mandi. Kalau dana dari kami kurang, penerima harus siap swadaya,” imbuhnya.
Erwin menjelaskan, calon penerima bantuan RTLH harus memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki rumah sendiri dan masuk kategori warga berpenghasilan rendah. Untuk pembangunan rumah baru, nilai bantuannya bisa mencapai Rp35 juta per unit.
Meski penanganan terus dilakukan, Erwin mengungkapkan saat ini masih ada sekitar 2.000 unit RTLH tersebar di seluruh wilayah Bantul. “Sebarannya merata, di setiap Kapanewon masih ada,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, pada 2023 Pemkab Bantul menggelontorkan Rp3,1 miliar untuk menangani 155 unit RTLH. Sedangkan pada 2024, anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,9 miliar untuk 99 unit RTLH.
Program penanganan RTLH sendiri dilakukan berbasis usulan masyarakat. Warga yang rumahnya tergolong tidak layak huni bisa mengajukan permohonan ke pemerintah kalurahan, lalu diteruskan ke Pemkab Bantul melalui DPUPKP.
"Kami berharap bisa kolaborasi juga dengan pihak swasta, komunitas atau organisasi lain untuk mempercepat pengurangan RTLH di Bantul," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul mengamankan dua pelajar berusia 17 tahun dalam kasus pembacokan di Imogiri. Korban berusia 18 tahun mengalami empat jari putus.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 23 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dan Kutoarjo.
Kemarau panjang di Pengasih, Kulonprogo, membuat Sungai Klampok dan Plelen mengering. Vegetasi perbukitan juga mulai menguning.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat, 23 Oktober 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 23 Oktober 2026, lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Simak juga panduan naik KRL untuk pemula.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 23 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.