Advertisement
Masih Ada 2.500 Unit RTLH di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com,BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) menggelontorkan bantuan ratusan rumah swadaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). Adapun jumlah RTLH yang maish tersisa di Bantul saat ini mencapai 2.581 unit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan program pemberian rumah swadaya diselenggarakan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar memiliki rumah layak huni. Pemkab Bantul berupaya memberikan rumah dengan konstruksi atap, dinding, lantai, sanitasi, akses air minum, dan luas perkapita yang memadai.
Advertisement
“Pemberian bantuan sosial rumah layak huni bagi masyarakat yang dilakukan kepada penerima ini tujuannya agar terjadi penuruan [jumlah] RTLH di Bantul,” katanya, Rabu (5/6/2024).
BACA JUGA : Program Bedah Rumah RTLH, 191 Warga Kulonprogo Dapat Bantuan Rp20 Juta
Berdasarkan data DPUPKP Bantul sejak tahun 2019 ada 6.381 unit RTLH. Sejak 2020, Pemkab Bantul bersama dengan Pemda DIY mulai melakukan perbaikan secara bertahap. Kurun waktu 2020-2023 Pemkab Bantul telah memberikan bantuan untuk pembangunan 3.800 unit RTLH, sehingga tahun ini tersisa 2.581 unit yang masih memerlukan penanganan.
Penerima bantuan swadaya tersebar pada tujuh kalurahan di Bantul. Tujuh kalurahan tersebut yaitu Kalurahan Murtigading, Srigading, Poncosari, Srihardono, Selopamioro, Timbulharjo, dan Banguntapan. "Dari ke tujuh kalurahan tersebut ada 140 warga akan menerima bantuan rumah swadaya," ujarnya.
Assiten Perekonomian dan Pembangunan Bantul, Fenty Yusdayati menuturkan RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya. RTLH menjadi indikator tingkat kesehatan masyarakat, apabila masyarakat tinggal di rumah yang layak, maka kualitas hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
“Pemenuhan rumah yang sehat dan layak huni harus terus ditingkatkan, serta dijadikan prioritas pembangunan di Bantul. Hal itu menjadi misi [Pemkab Bantul] untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana," ujarnya.
Program pemberian rumah swadaya bagi masyarakat tidak mampu merupakan realisasi kebijakan Pemkab Bantul yang memprioritaskan penanganan masalah kesejahteraan sosial, infrastruktur serta peningkatan SDM di Bantul. "Karena itu kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas rumah, sehingga dapat menghuni rumah yang layak serta lingkungan yang sehat aman dan nyaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua Siswa dan Satu Guru Mundur dari Sekolah Rakyat di Sonosewu Bantul
- Ketua KPK Jelaskan Alasan Pencekalan Keluar Negeri Mantan Menag
- Puskesmas di Bantul Diusulkan Datang ke Sekolah untuk Cek Kesehatan Gratis
- Selamat! Tiga SMP Negeri di Jogja Masuk 10 Besar Sekolah Berprestasi Nasional
- Penyelesaian Masalah RTRW di Gunungkidul Bakal Melibatkan Tim dari Pusat
Advertisement
Advertisement