Advertisement
Rehabilitasi Sukarela BNNP DIY Sepi, Stigma Masih Tinggi
Narkoba - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BNNP DIY menyediakan layanan rehabilitasi sukarela gratis, tetapi masih minim peminat akibat stigma dan kekhawatiran bakal diproses hukum.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNP DIY, Febriana Kusuma Dian, menjelaskan masyarakat bisa masuk rehabilitasi dengan sukarela. “Bahkan itu tidak akan diproses hukum, ya, selama proses rehabilitasi. Jadi, sebenarnya informasi inilah yang kadang belum diketahui masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Advertisement
Saat ini, pasien rehabilitasi BNNP DIY sebanyak 206 orang. Jumlah tersebut kebanyakan merupakan hasil dari penangkapan dan proses hukum. Sedangkan yang datang secara sukarela hanya sekitar 20%. “Tahun kemarin pun trennya juga sama. Malah kemarin itu lebih sedikit lagi, mungkin 10% yang sukarela,” paparnya.
Selama ini, masyarakat tidak mengakses layanan rehabilitasi karena takut tertangkap. Ia memastikan BNNP DIY tidak akan menangkap jika orang tersebut tidak menguasai barang bukti. “Kalau dia tidak menguasai atau membawa barang, ya, itu kan konteksnya berbeda. Kami adalah merehabilitasi terkait dengan kecanduannya,” katanya.
BACA JUGA
Berbeda dengan layanan rehabilitasi lainnya, rehabilitasi di klinik milik BNNP DIY bersifat total abstinent atau benar-benar lepas dari ketergantungan obat. “Kalau di tempat lain kan ada yang dikasih zat substitusi atau obat-obatan pengganti narkotika,” ungkapnya.
Untuk prosedur mengakses layanan ini, calon pasien bisa datang dengan membawa identitas dan fotokopinya. “Kemudian mungkin ada wali yang mengantarkan, orang tua atau keluarga yang menjadi penjamin. Kemudian kita akan lakukan screening, tes urin, dan asesmen untuk mengetahui seberapa parah derajat penggunaannya atau kecanduannya,” kata dia.
Setelah asesmen, baru ditentukan rencana terapinya yang bisa berbeda-beda sesuai hasil asesmen. “Rencana terapinya ini mungkin bisa sampai 12 kali pertemuan, 16 kali pertemuan, atau bahkan mungkin lebih singkat lagi. Itu tergantung dari kondisi si klien dan kebutuhan,” paparnya.
Untuk rehabilitasi, BNNP DIY menerima kecanduan narkotika, psikotropika, bahan adiktif lainnya, kecuali alkohol dan tembakau. “Sintesis termasuk. Kemudian pil-pil alprazolam, golongan benzo, diazepam, pil Yarindo. Kemudian obat-obatan yang dihirup, inhalan, lem, tiner,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jet Tempur India Tejas Jatuh di Dubai Air Show, Pilot Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




