Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Imogiri Bantul, Dua Pelajar Jadi ABH
Polres Bantul mengamankan dua pelajar berusia 17 tahun dalam kasus pembacokan di Imogiri. Korban berusia 18 tahun mengalami empat jari putus.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul kembali mempercepat program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), sebanyak 110 rumah warga menjadi sasaran rehabilitasi melalui skema APBD reguler dan APBD kategori ekstrem.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta, menjelaskan dari total tersebut, 73 rumah dibiayai lewat APBD reguler dengan anggaran mencapai Rp1,74 miliar. Sementara 37 rumah lainnya mendapatkan bantuan dari APBD ekstrem senilai Rp277,5 juta.
“Jika dihitung keseluruhan, saat ini masih terdapat sekitar 1.980 unit RTLH di Bantul yang perlu ditangani secara bertahap,” kata Erwin, Kamis (29/1/2026).
Ia mengungkapkan setiap rumah menerima bantuan maksimal Rp20 juta yang difokuskan untuk memperbaiki komponen utama bangunan. Mulai dari lantai, dinding, atap, hingga penguatan struktur agar memenuhi standar rumah layak dan tahan gempa.
“Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar kualitas hunian mereka meningkat dan lebih aman,” ujarnya.
Menurut Erwin, masih banyak rumah warga yang kondisinya jauh dari layak, seperti beratap seng, berlantaikan tanah, bahkan belum memiliki fasilitas sanitasi memadai. Karena itu, apabila dana bantuan belum mencukupi seluruh kebutuhan, penerima diminta berpartisipasi melalui swadaya.
Selain rehabilitasi, DPUPKP juga menyediakan bantuan pembangunan rumah baru bagi warga yang memenuhi kriteria dengan nilai bantuan hingga Rp35 juta per unit.
Sementara itu, Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Simbolon, menyebutkan proses rehabilitasi RTLH yang dibiayai APBD 2026 ditargetkan mulai berjalan pada Maret hingga April mendatang.
“Pelaksanaan dilakukan bertahap, mulai dari penyusunan perencanaan, pembentukan kelompok penerima, sampai tahap pembangunan,” katanya.
Jimmy berharap program tersebut dapat secara signifikan menurunkan jumlah RTLH di Bantul dalam beberapa tahun ke depan.
“RTLH ini menjadi prioritas kami. Penyelesaiannya memang tidak bisa sekaligus, tetapi diharapkan dalam lima tahun mendatang bisa dituntaskan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul mengamankan dua pelajar berusia 17 tahun dalam kasus pembacokan di Imogiri. Korban berusia 18 tahun mengalami empat jari putus.
Juventus bermain imbang 2-2 melawan Rennes di Liga Europa. Gol Jhon Lucumi pada menit ke-88 dianulir VAR karena offside.
Jadwal SIM Gunungkidul 23 Oktober 2026, cek lokasi SIM Station Dhaksinarga, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Polda DIY Jumat 16 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIM Keliling, SIM Corner, SKUKP, dan syarat perpanjangan SIM.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Jumat, 23 Oktober 2026, berawan di lima wilayah dengan suhu 23–32 derajat Celsius.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 23 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dan Kutoarjo.