Pemotor Tewas Terperosok Jurang 7 Meter di Jalur Jogja-Wonosari
Pemotor tewas setelah terperosok ke jurang sedalam 7 meter di Jalan Jogja-Wonosari, Putat, Patuk, Gunungkidul.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp4,9 miliar untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 246 unit. Hingga pertengahan Mei, proses perbaikan telah menyasar 30% dari target yang dicanangkan di tahun ini.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nur Giyanto mengatakan, pemkab berkomitmen untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi keluarga kurang mampu. Di tahun ini, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar guna memperbaiki 246 RTLH.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Alokasikan Anggaran Rp4,9 Miliar untuk Perbaikan RTLH
“Sudah ada daftar penerima bantuannya. Sasaran perbaikan RTLH tersebar di 44 kalurahan,” kata Nur Giyanto, Kamis (15/5/2025).
Dia menjelaskan, untuk perbaikan bersifat stimulant karena setiap keluarga penerima bantuan hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp20 juta. Adapun kekurangan dalam perbaikan akan menjadi tanggung jawab untuk masing-masing keluarga.
“Sifat bantuan merupakan stimulant. Jadi, penerima bantuan harus mengalokasikan anggaran swadaya untuk menyelesaikan pembangunan,” katanya.
Hingga saat ini, proses perbaikan RTLH sudah dijalankan. Dilihat dari sisi pelaksanaan sudah mencapai 30% dengan rata-rata capaian dengan melakukan pemlesteran di bagian dinding rumah. “Masih terus berjalan dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), ada 21.758 rumah yang tidak layak untuk ditinggali. Sejak keputusan tersebut dikeluarkan hingga sekarang sudah ada perbaikan sebanyak 4.800 unit.
“Masih ada sekitar 16.958 unit rumah yang masuk kategori tak layak huni,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mendorong pemkab untuk lebih giat dalam melaksanakan program RTLH. Menurutnya, alokasi anggaran yang disediakan belum sebanding sehingga butuh ditingkatkan.
“Kalau bisa anggarannya bisa ditambah lagi sehingga yang diperbaiki bisa lebih banyak. Apalagi yang dinilai tak layak masih lebih banyak, ketimbang yang sudah diperbaiki,” katanya.
Selain itu, Supriyadi juga meminta kepada pemerintah kalurahan berpartisipasi aktif dalam proses pendataan. Hal ini diperlukan untuk kepastian data sehingga programnya bisa lebih tepat sasaran.
“Peran dari kalurahan juga sangat penting untuk benar-benar mendata. Setelah terdata, bisa disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait guna proses penanganan, meski pelaksanaannya secara bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemotor tewas setelah terperosok ke jurang sedalam 7 meter di Jalan Jogja-Wonosari, Putat, Patuk, Gunungkidul.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.