Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo Ditargetkan Fungsional Saat Libur Nataru
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman mencapai 90% dan ditargetkan fungsional saat libur Nataru 2026/2027.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta Bakal mendeportasi seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial LG usai terlibat dalam dugaan investasi fiktif di Jogjakarta./Istimewa -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial LG dideportasi usai terlibat dalam dugaan investasi fiktif di Jogja.
BACA JUGA: Respons Suya Paloh Setelah Kadernya Dijemput KPK
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta, Tedy Riyandi menyampaikan tindakan tegas ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Khususnya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
"Setiap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan hukum dan aturan keimigrasian yang berlaku. Apabila terbukti melanggar, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk tindakan deportasi," tegas Tedy pada Jumat (8/8/2025).
Dugaan investasi fiktif ini awalnya terendus dari pengawasan administratif yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta. Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Izin Tinggal yang dimiliki seorang perempuan WNA Korea berinisial LG (35) dengan sponsor sebuah perusahaan yang ada di Kota Jogjakarta.
Padahal merunut dokumen lainnya, LG hanya memiliki wilayah kerja pada Kabupaten Sleman. Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan operasi mandiri dengan mendatangi lokasi perusahaan yang merupakan sponsor dari WNA dimaksud.
Hasil operasi mandiri menunjukkan tidak adanya perusahaan tersebut alias perusahaan diduga fiktif. LG mengaku memiliki saham pada perusahaan di Kota Jogja tadi sebesar lebih dari Rp9,9 miliar sebagaimana tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta, nilai investasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Hasil penelusuran petugas menemukan bahwa LG sesungguhnya hanya menanamkan modal kurang dari Rp100 juta.
Ketidaksesuaian data ini mendorong tim untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap keberadaan perusahaan pada alamat yang tercantum dalam dokumen perusahaan pada hari Jumat (1/8/2025). Dari penelusuran di lapangan, alamat tersebut tidak ditemukan sesuai dengan yang tertera, melainkan terdapat perusahaan lain yang beroperasi di lokasi tersebut.
Selanjutnya berdasarkan berbagai temuan yang ada, LG diduga telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya dan diduga melanggar Pasal 122 Huruf (a) Undang-Undang No. 6/2011 tentang Keimigrasian.
LG akan dideportasi malam ini melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan Operasi Mandiri yang telah dilaksanakan pada 1 Agustus 2025.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jogjakarta, Sefta Adrianus Tarigan menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha mewujudkan wilayah yang kondusif dari pelanggan keimigrasian.
"Kami akan terus bekerja demi menjaga keamanan serta
menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah DIY," tegasnya
Dengan langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta memastikan bahwa aktivitas investasi asing di Indonesia berjalan secara legal, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman mencapai 90% dan ditargetkan fungsional saat libur Nataru 2026/2027.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Barcelona pesta gol dengan kemenangan 0-5 atas Valencia di Mestalla. Lamine Yamal mencetak dua gol dalam laga La Liga.
Erupsi Anak Krakatau berdampak pada 1.039 penerbangan di Bandara Soetta. Sebanyak 166.351 penumpang terdampak dan bus gratis disiapkan.
Dedi Mulyadi memerintahkan pemeriksaan dugaan pungli Rp700 juta di SMK 15 Bekasi. Pemprov Jabar mengambil alih pembangunan pagar sekolah.
Prabowo meminta warga Jakarta, Banten, dan Lampung waspada erupsi Anak Krakatau, mematuhi zona bahaya, serta menggunakan masker.