LSM Sarang Lidi Beri Pendampingan Korban Dugaan Perundungan di Bantul
Kasus bullying di SMA Bantul, korban alami trauma dan kini didampingi LSM untuk pemulihan psikologis.
Foto ilustrasi pengibaran bendera bajak laut dalam serial anime One Piece di depan rumah warga. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menilai fenomena pengibaran bendera bergambar tokoh fiksi seperti One Piece tidak bisa serta-merta disebut sebagai tindakan makar.
Menurutnya, kreativitas masyarakat, khususnya anak muda, memang beragam dan perlu diapresiasi. Namun, di bulan Agustus, Esti menyarankan agar seluruh warga mengutamakan pengibaran bendera merah putih.
“Bendera One Piece, kita tidak lalu mengatakan dia makar, macem-macem. Kreativitas anak-anak itu kan macam-macam. Cuma di bulan Agustus ini, ya kita menghormati pahlawan bangsa kita,” kata Esti, Minggu (10/8/2025).
BACA JUGA: Sultan Jogja Usulkan YIA Jadi Transit Penerbangan Australia
Ia menegaskan, masyarakat boleh saja merasa kecewa terhadap pemerintahan atau kebijakan tertentu, tetapi momentum kemerdekaan perlu dijadikan sarana untuk menunjukkan rasa cinta kepada republik dan menghormati para pendiri bangsa.
“Seperti yang tadi saya sampaikan, tetap kibarkan merah putih. Karena itu tanda cinta kita kepada republik ini dan menghormati para pendiri bangsa. Boleh anda kecewa, tapi berikan waktu yang lain kalau anda tetap ingin melakukan itu,” ujarnya.
Menurut Esti, melarang secara tegas mungkin sulit dilakukan, namun memberikan pemahaman adalah hal yang bisa dan perlu dilakukan.
“Saya pun tidak bisa melarang kok. Saya mengatakan, kita boleh kecewa ketika masih ada kebijakan yang belum berpihak. Tetapi ketika ini bulan Agustus, bulan kemerdekaan, sebagai bentuk penghormatan kita kepada para pendiri bangsa, pahlawan bangsa, kita kibarkan merah putih. Yang lainnya nanti aja,” katanya.
BACA JUGA: Pasang Bendera One Piece di Perahu, Nelayan Congot Didatangi Aparat
Esti menegaskan mengibarkan bendera one piece menjadi hak masing-masing. “Menurut saya, saya tidak bisa melarang. Karena itu adalah hak mereka. Saya menyarankan lebih baiknya tunggu dulu. Setelah itu [Agustus] silakan saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus bullying di SMA Bantul, korban alami trauma dan kini didampingi LSM untuk pemulihan psikologis.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.