Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja, Anggota Polsek Kraton Aipda S Masuk Patsus
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Organisasi masyarakat
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto, menyebutkan lebih dari 100 organisasi kemasyarakatan (ormas) terdaftar secara resmi di wilayah DIY. Data tersebut mencakup ormas tingkat provinsi,
Menurut Lilik, ormas yang terdata di Kesbangpol DIY terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni ormas kepemudaan, ormas di bidang ekonomi, dan ormas di bidang keagamaan atau kepercayaan. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan ormas jelas dan dapat diajak berkoordinasi.
Untuk ormas yang belum berizin atau tidak tercatat sulit untuk diidentifikasi jumlahnya. “Ormas ilegal kami tidak bisa mendata, kalau tidak mencatatkan diri, kami kesulitan mendata ormas-ormas yang belum berizin,” kata Lilik, Senin (11/8/2025).
Menurut Lilik, jajarannya belum menerima laporan terkait adanya ormas ilegal yang mengganggu iklim investasi di DIY. Meskipun secara nasional ada satuan tugas (satgas) yang menangani ormas bermasalah, di DIY kondisinya relatif kondusif.
Untuk resmi yang terdaftar, Kesbangpol DIY juga belum mendapat keluhan dari masyarakat. Jika nantinya ada ormas yang dinilai mengganggu, pembinaan akan segera dilakukan oleh pihaknya.
Koordinasi antara pemerintah dan ormas di DIY juga didukung oleh keberadaan Forum Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan (FKOK). Forum ini menjadi wadah komunikasi yang efektif antara berbagai ormas dengan pemerintah.
BACA JUGA: Tiga Tamu Hotel di Bausasran Jogja Terjebak di Lift
“Dengan adanya FKOK ini kami sangat terbantu, karena kami dapat berkoordinasi lewat forum ini. Kemudian ada juga rapat koordinasi secara berkala. Kami ketemu dengan pengurus ormas, ini juga bentuk sapaan kami ke ormas,” ujar Lilik.
Kesbangpol DIY menilai forum dan pertemuan berkala tersebut berperan penting dalam menjaga sinergi antara ormas dan pemerintah. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gesekan dan menjaga situasi tetap kondusif di masyarakat.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto, menjelaskan iklim usaha di DIY cukup kondusif dari gangguan premanisme, setidaknya dalam empat sampai lima tahun terakhir.
Apa yang dilakukan ormas di DIY menurutnya masih dalam batas kewajaran dan tidak ada tekanan atau ancaman kepada pelaku usaha.
“Kalau ormas minta bantuan untuk kegiatan sosial, itu biasa. Bukan tindakan yang menekan dan mengancam entitas usaha,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.