Baru Bebas, Residivis Curi Tas Rp4,8 Juta di Swalayan Jogja
Residivis pencurian kembali ditangkap usai mencuri tas pengunjung swalayan di Jogja. Polisi mengungkap kerugian korban mencapai Rp4,8 juta.
Organisasi masyarakat
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto, menyebutkan lebih dari 100 organisasi kemasyarakatan (ormas) terdaftar secara resmi di wilayah DIY. Data tersebut mencakup ormas tingkat provinsi,
Menurut Lilik, ormas yang terdata di Kesbangpol DIY terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni ormas kepemudaan, ormas di bidang ekonomi, dan ormas di bidang keagamaan atau kepercayaan. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan ormas jelas dan dapat diajak berkoordinasi.
Untuk ormas yang belum berizin atau tidak tercatat sulit untuk diidentifikasi jumlahnya. “Ormas ilegal kami tidak bisa mendata, kalau tidak mencatatkan diri, kami kesulitan mendata ormas-ormas yang belum berizin,” kata Lilik, Senin (11/8/2025).
Menurut Lilik, jajarannya belum menerima laporan terkait adanya ormas ilegal yang mengganggu iklim investasi di DIY. Meskipun secara nasional ada satuan tugas (satgas) yang menangani ormas bermasalah, di DIY kondisinya relatif kondusif.
Untuk resmi yang terdaftar, Kesbangpol DIY juga belum mendapat keluhan dari masyarakat. Jika nantinya ada ormas yang dinilai mengganggu, pembinaan akan segera dilakukan oleh pihaknya.
Koordinasi antara pemerintah dan ormas di DIY juga didukung oleh keberadaan Forum Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan (FKOK). Forum ini menjadi wadah komunikasi yang efektif antara berbagai ormas dengan pemerintah.
BACA JUGA: Tiga Tamu Hotel di Bausasran Jogja Terjebak di Lift
“Dengan adanya FKOK ini kami sangat terbantu, karena kami dapat berkoordinasi lewat forum ini. Kemudian ada juga rapat koordinasi secara berkala. Kami ketemu dengan pengurus ormas, ini juga bentuk sapaan kami ke ormas,” ujar Lilik.
Kesbangpol DIY menilai forum dan pertemuan berkala tersebut berperan penting dalam menjaga sinergi antara ormas dan pemerintah. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gesekan dan menjaga situasi tetap kondusif di masyarakat.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto, menjelaskan iklim usaha di DIY cukup kondusif dari gangguan premanisme, setidaknya dalam empat sampai lima tahun terakhir.
Apa yang dilakukan ormas di DIY menurutnya masih dalam batas kewajaran dan tidak ada tekanan atau ancaman kepada pelaku usaha.
“Kalau ormas minta bantuan untuk kegiatan sosial, itu biasa. Bukan tindakan yang menekan dan mengancam entitas usaha,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis pencurian kembali ditangkap usai mencuri tas pengunjung swalayan di Jogja. Polisi mengungkap kerugian korban mencapai Rp4,8 juta.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.