ASN Menyusut Drastis! Bupati Kulonprogo Bakal Gabung Sejumlah OPD
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Suasana pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Sinduadi Timur pada Jumat (17/1/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sangat serius menggagas Satgas makan bergizi gratis (MBG). Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi tingkat lanjut terhadap kejadian keracunan akibat MBG beberapa waktu lalu di sejumlah sekolah. Saat ini Satgas MBG masih dalam proses pematangan sebelum akhirnya beroperasi.
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Sampai 6 Meter
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Wahyudi mengungkapkan sekarang Satgas MBG masih proses dibentuk. Menurutnya, pembentukannya sangat serius karena sudah dilakukan pembahasan lintas sektor terkait Satgas MBG. "Fokus Satgas nanti terhadap pemantauan pelaksanaan MBG di sekolah karena memang kewenangannya sebatas itu saja," ucapnya, Senin (11/8/2025).
Selain itu, Satgas MBG tetap akan melakukan koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lantaran menjadi garda terdepan sebagai penyedia MBG ke sekolah-sekolah. Jumlah sekolah dan siswa yang mendapat MBG akan menjadi fokus koordinasi agar terpantau seluruhnya.
Nur Wahyudi mengatakan, sudah ada delapan SPPG yang beroperasi di Kulonprogo. "Masih ada dua SPPG lagi dalam proses," lanjutnya. Setiap SPPG mampu menyediakan 2 ribu hingga 3 ribu MBG untuk siswa.
Dia mengakui, inisiasi pembentukan Satgas MBG sebagai respon keracunan beberapa waktu lalu di Kapanewon Wates. Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo ini mengungkapkan, Satgas MBG dibentuk sesuai pedoman dan prosedur yang sesuai.
Menurutnya, pedoman dan prosedur itu sekarang masih dalam pembahasan agar saat dibentuk memiliki dasar yang memadai. "Pengelolaan Satgas MBG diserahkan sepenuhnya ke Sekretariat Daerah Kulonprogo," jelasnya.
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan menambahkan, Satgas MBG hanya berfokus pada pemantauan dan pembinaan. Khusunya hanya di sekolah-sekolah saja tidak sampai terlalu jauh ke SPPG. Menurutnya, pemantauan di sekolah bisa berupa proses distribusi, kuantitas, dan kualitas MBG hingga sekolah mana saja yang sudah menerimanya.
"Program pusat kami di daerah tidak bisa mencampuri lebih jauh sampai melarang apalagi," tuturnya.
Namun, Agung berharap agar Pemkab Kulonprogo dapat mengintervensi pelaksanaan MBG. Menurutnya, wewenang tersebut bisa saja dimiliki apabila ada instruksi pusat berupa surat keputusan (SK) atau sejenisnya. Itu akan menjadi landasan hukum sehingga tiap Pemda memiliki wewenang terhadap MBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.