Operasi KRYD di Bantul Ungkap Peredaran Arak dan Obat Terlarang
Polres Bantul menyita ratusan botol miras, puluhan galon arak, dan pil psikotropika dalam Operasi KRYD di sejumlah wilayah Bantul.
Dua petugas sedang menyiapkan drone untuk melakukan pencarian dua korban yang terbawa arus di Pantai Baru. /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL - Rencana pembangunan kawasan wisata di pesisir selatan Bantul bakal ditata lebih terarah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah menyiapkan master plan yang menjadi acuan utama sebelum ada pembangunan fisik di sepanjang garis pantai selatan.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menyebut master plan tersebut disusun bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan ditargetkan rampung pada tahun ini. Rencana induk itu akan meliputi seluruh kawasan pansela, dari barat hingga timur.
“Ke depan pembangunan harus sesuai dengan master plan,” ujarnya, Minggu (24/8).
Menurut Saryadi, dokumen perencanaan ini tidak hanya berisi arahan pembangunan, tetapi juga peruntukan kawasan serta rancangan tata ruang. Ia menegaskan, sebelum masuk ke pembangunan, status tanah di pansela harus dipastikan terlebih dahulu.
“Status tanahnya harus jelas dulu . Bukan hanya di tanah SG, di tanah kas desa atau tanah pribadi pun pembangunan butuh izin. Jadi clean and clear itu prinsip utama,” tegasnya.
Ia menambahkan, mayoritas lahan di kawasan pesisir merupakan tanah Sultan Ground (SG). Karena itu, izin pemanfaatannya mutlak harus melalui persetujuan Keraton. Namun, untuk mempercepat proses, Pemkab akan mengubah pola pengajuan agar lebih efisien.
“Kalau setiap pengelola wisata mengajukan izin sendiri-sendiri, prosesnya bisa berulang-ulang dan memakan waktu lama. Dengan terpadu, pemerintah daerah bisa mengendalikan pemanfaatan tanah SG agar sesuai dengan master plan,” katanya.
Meski begitu, Saryadi mengakui bahwa sebagian besar destinasi wisata di pansela Bantul hingga kini belum memiliki izin resmi dari Keraton. Situasi ini membuat pemerintah daerah tidak leluasa membangun fasilitas meskipun tersedia anggaran.
Kesulitan prosedur juga dirasakan pengelola di lapangan. Mulyandanu, pengelola Pantai Cangkring, mengungkapkan kebingungan warga terkait alur perizinan.
“Kami ini orang desa, jadi bingung mau ngurus kemana, izin apa saja yang harus dipenuhi, mengajukan bantuan kemana, kami kurang paham,” ujarnya saat dihubungi.
Ia menuturkan, pengelolaan Pantai Cangkring sudah dilakukan warga secara turun-temurun. Lahan yang dahulu digunakan untuk bertani dan membuat garam, kini dialihkan untuk tujuan wisata.
“Kami berusaha mengembangkan untuk wisata dengan catatan tidak ada perusakan,” jelasnya.
Namun, keterbatasan pengetahuan membuat warga kesulitan mengurus bantuan, baik untuk fasilitas pendukung maupun pembangunan gedung pertemuan. Mulyandanu berharap ada pendampingan dari pemerintah agar pengembangan wisata bisa lebih terarah.
Menutup penjelasannya, Saryadi menekankan kembali bahwa pengajuan izin tanah SG nantinya akan lebih sederhana melalui Pemkab.
“Kalau nanti sudah ada master plan, izin pemanfaatan tanah SG lebih efektif diajukan terpadu oleh Pemda. Kalau sudah begitu, pengelola tidak perlu lagi mengurus sendiri-sendiri,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita ratusan botol miras, puluhan galon arak, dan pil psikotropika dalam Operasi KRYD di sejumlah wilayah Bantul.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.