SPMB SMP Bantul 2026 Dibuka Juni, Jalur Domisili Diubah
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Petani tengah membajak sawah di Padukuhan Bejen, Bantul, Kamis (28/8/2025). Pemkab bersama DPRD setempat tengah membahas aturan tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah alih fungsi.
Harianjogja.com, BANTUL – DPRD Kabupaten Bantul tengah membahas rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 10/2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk memperkuat ketahanan pangan dan menyesuaikan dengan tata ruang wilayah, khususnya kawasan perkotaan.
Anggota DPRD Bantul, Dwi Kristiantoro mengatakan, revisi ini bukan semata soal pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan upaya memastikan perlindungan lahan hijau agar tidak terjadi alih fungsi.
BACA JUGA: Sepuluh Kalurahan di Bantul Masuk Daftar Rintisan Budaya
“Ada review atau perubahan perda yang menyesuaikan dengan tata ruang, supaya yang existing di lapangan sesuai. Kalau ada yang masuk LP2B tapi sudah ada bangunan, akan kami keluarkan supaya tidak terjadi tumpang tindih,” jelas Dwi, Kamis (28/8/2025).
Luas LP2B di Bantul saat ini mencapai 18.000 hektare, terdiri dari sekitar 12.000 hektare lebih lahan inti dan 5.000 hektare lebih lahan cadangan. Pemerintah menargetkan lahan tersebut tetap dipertahankan untuk puluhan tahun ke depan demi mendukung kedaulatan pangan.
Sebagai bentuk dukungan kepada petani, DPRD mendorong adanya insentif. “Tentu ada intervensi dan bantuan kepada petani yang lahannya masuk LP2B, misalnya keringanan PBB, akses teknologi, bantuan sarana pertanian, pupuk, hingga prioritas pembangunan irigasi teknis,” ujarnya.
Namun, Dwi menegaskan, rencana pembebasan PBB masih perlu kajian mendalam. “Kalau bisa dibebaskan tentu bagus, tapi harus realistis sesuai kemampuan daerah. Minimal ada keringanan dulu,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul, Anggit Nur Hidayat mengatakan, proses pendataan untuk program ini masih berjalan. “Saat ini tahapannya verifikasi dan validasi data per kapanewon. Setelah selesai, data akan kami update dan sampaikan ke Bupati untuk kebijakan selanjutnya,” jelas Anggit.
Dalam raperda yang sedang disusun, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan ketat, termasuk melibatkan Satpol PP, agar lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B tidak dialihfungsikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.