Polisi Bongkar Dugaan Miras Oplosan di Parangtritis
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Salah satu warga pembuang sampah liar yang terjaring OTT pada 29-30 Agustus. /Dok Satpol PP Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, menyampaikan kegiatan pengawasan dilakukan di tiga kapanewon, Banguntapan, Sewon, dan Kasihan pada 29-30 Agustus 2025.
Hasilnya, petugas b menangkap tiga orang pembuang sampah di wilayah Banguntapan, tepatnya di Jalan Ringroad Selatan Wirokerten dan Baturetno.
BACA JUGA: Demo 1 September: Trans Jogja dan Bus Listrik Tetap Beroperasi
“Ketiga pelanggar ini akan disidangkan dalam sidang tindak pidana ringan [tipiring] di PN Bantul,” ujar Hartati, Senin (1/9/2025).
Hartati menjelaskan, pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik rawan cukup efektif menekan pelanggaran.
“Setelah dipasang CCTV sudah ada lima orang yang terjaring OTT sampah. Selain itu, volume sampah di lapangan juga berkurang cukup signifikan, meskipun ada kecenderungan berpindah ke titik lain,” katanya.
Khusus di wilayah Sewon, jumlah sampah liar menurun tajam. Hal ini tidak hanya dipengaruhi pemasangan CCTV, tetapi juga adanya efek jera dari vonis denda yang tinggi.
“Kesadaran warga meningkat setelah ada putusan denda Rp1 juta untuk pelanggar. Jadi masyarakat lebih berhati-hati,” kata dia.
BACA JUGA: Demo Jogja: Belasan Peserta Aksi Masih Dirawat di RSUP Sardjito
Pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan agar perilaku membuang sampah sembarangan bisa ditekan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar menjaga kebersihan lingkungan, karena ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga kenyamanan bersama,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.