DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Taman Gunungkidul di Perbatasan Gunungkidul dan Bantul, Kapanewon patuk Gunungkidul./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul tidak mempermasalahkan ada kewajiban mengalokasikan 20% dari pagu anggaran dana desa untuk memperkuat program ketahanan pangan. Pasalnya, di setiap kalurahan sudah mengalokasikan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat ini.
BACA JUGA: Karang Taruna di Kulonprogo Gelar Daplangan
Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar, Suhadi mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan program penyertanaan modal Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebesar 20% dari pagu dana desa. Tujuan alokasi untuk mendukung penguatan ketahanan pangan di unit usaha milik kalurahan ini.
“Tidak ada masalah dan sudah ada alokasi sebesar 20% dari dana desa untuk memperkuat ketahanan pangan lewat BUMKal,” kata Suhadi, selasa (2/9/2025).
Dia mencontohkan, di Kalurahan Pacarejo yang dipimpin sudah mengalokasikan Rp400 juta untuk mendukung program ketahanan pangan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat. Dana ini diberikan ke BUMKal sebagai penyertaan modal untuk menjalankan unit usaha dalam penguatan ketahanan pangan.
“Saya rasa, seluruh kalurahan di Gunungkidul juga mengalokasikannya,” katanya.
Menurut Suhadi, tindaklanjut dari penyertaan modal ini sudah dilakukan penyusunan perencanaan bisnis oleh pengurus BUMKal. Hasil dari kajian juga sudah dipaparkan ke kalurahan untuk realisasi program.
Ditambahkan dia, berdasarkan hasil kajian ini, maka BUMKal di Kalurahan Pacarejo akan menjalankan sejumlah unit usaha seperti penyaluran pupuk. Di sisi lain, juga ada program pertanian untuk budidaya bawang merah dan tanaman hortikultura.
“Kami juga ada kerja sama dengan kelompok tani di Pacarejo untuk penguatan dalam program ketahanan pangan,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri No.3/2025, mengharuskan kalurahan mengalokasikan 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan. Program direalisasikan melalui penyertaan modal di BUMKal.
Menurut dia, alokasi untuk ketahanan pangan menyesuaikan dari dana desa karena di masing-masing kalurahan tidak sama. Oleh karena itu, Khoiru menyarankan agar pembahasan Analisa bisnis perlu dimatangkan sebelumnya nantinya program tersebut dijalankan oleh Bumkal.
“Tentunya tidak boleh sembarangan karena nanti juga ada pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Jadi, memang harus dikaji dengan matang sehingga nantinya juga bisa menjadi sumber pendapatan asli di kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Rio de Janeiro terpilih jadi tuan rumah peluncuran MotoGP 2027 di Pantai Botafogo, 21 Februari. Seluruh tim dan pembalap hadir, sambut era mesin 850cc.
Persija Jakarta gelar team launching dan uji coba internasional lawan Brisbane Roar di JIS, 29 Agustus 2026. Skuad dan jersey terbaru diperkenalkan. Cek detail
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta