Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Warga Karangwuni memasang sejumlah spanduk di tepi jalan yang terkena proyek JJLS, Senin (1/9/2025) sebagai wujud menuntut kejelasan ganti rugi yang selama ini boleh terealisasikan. Harian Jogja - Khairul Ma'arif.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY hingga saat ini masih menunggu kepastian peningkatan empat lajur Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulonprogo. Sudah enam tahun sejak Izin Penggunaan Lahan (IPL) hingga saat ini warga Karangwuni, Wates, belum mendapat kejelasan soal ganti rugi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumberdaya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Riana Herbranti, menjelaskan Pemda DIY telah bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait tindak lanjut dari peningkatan empat lajur JJLS di wilayah itu.
Proyek ini sudah sejak lama direncanakan bahkan IPL untuk pembangunan tersebut sudah habis masa berlakunya pada 2022 silam. Sayangnya sampai awal September 2025 ini, pemerintah pusat belum juga memberikan jawaban kelanjutan proyek ini.
BACA JUGA: Hewan Misterius Serang Ternak Milik Warga di Purwosari Gunungkidul
“Untuk yang dua lajur sudah dibebaskan dan dibangun. Hanya memang kalau mau dibuat empat lajur masih menunggu Kementerian, kapan akan dibangun. Kami sudah bertanya lagi mau ditindaklanjuti jadi empat lajur enggak,” katanya, Selasa (2/9/2025).
Rencana peningkatan empat lajur tersebut terhenti karene masalah ksiapan anggaran. Sehingga setelah terbitnya IPL pun belum ada tindak lanjut apapun di lahan tersebut. “Belum ada pembangunan apa-apa,” ungkapnya.
Jika dari pusat memutuskan tidak melanjutkan rencana ini maka pembangunan akan dibatalkan. Namun jika akan dilanjutkan, maka perlu diulangi dari awal proses pembuatan IPL, dokumen perencanaan pengadaan tanah, proses appraisal, sosialisasi dan sebagainya.
Adapun panjang ruas JJLS yang rencananya ditingkatkan empat lajur dan belum dibebaskan ini sepanjang 3,5 km. “JJLS yang sudah terbangun sekarang sebagian besar baru dua lajur. Pusat membangunnya dua lajur dulu. Tapi ada yang sudah dibebaskan dan dibangun empat lajur juga,” katanya.
BACA JUGA: Kejagung Belum Mampu Menangkap Terpidana Fitnah Silfester Matutina
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar 400 KK yang lahannya terdampak JJLS namun belum dibebaskan di Karangwuni, Wates. Pada Juli lalu, warga terdampak sudah mendatangi Pemda DIY untuk menanyakan kejelasan dan dijanjikan Agustus kemaren mendapat jawaban.
Namun karena tak kunjung mendapatkan kejelasan sampai Agustus berakhir, warga pun menyampaikan protes dengan memasang sejumlah spanduk aspirasi pada Senin (1/9/2025). Salah satunya bertuliskan ‘Permainan apa di proyek JJLS? Sampai Rakyat Menderita’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber
Google Meet meluncurkan fitur AI Gemini yang mampu merekam, menyalin, dan merangkum rapat tatap muka secara otomatis. Hasilnya tersimpan di Google Docs dan diki