Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Suasana TPR Parangtritis, Rabu (4/5/2022) siang./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas pariwisata Bantul menyiapkan skenario pemindahan tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata pantai selatan ke sebelah selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menyusul segera dibukanya akses Jembatan Pandansimo di sisi barat.
"Barusan kita sudah melaporkan ke Pak Bupati, bahwa skenario pemindahan TPR ke sisi selatan JJLS, dari semula tujuh menjadi 10 TPR itu ada tiga skema," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi usai audiensi dengan Bupati di Bantul, Senin.
Menurut dia, tiga skema skenario pemindahan TPR ke selatan JJLS tersebut yang pertama ada yang dengan bangunan permanen yang di lahan yang sudah milik pemerintah daerah (Pemda) di TPR Induk Parangtritis, kemudian satu lokasi yang menggunakan TPR existing lama di Pantai Gua Cemara.
Saryadi mengatakan, dari 10 lokasi TPR wisata pantai tersebut terdapat tiga TPR baru atau yang sebelumnya tidak ada, yaitu di wilayah Mancingan Parangtritis, untuk melayani wisatawan yang datang dari arah Panggang Kabupaten Gunungkidul.
BACA JUGA: Hingga Juli 2025, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 1,18 Juta Orang
"Di wilayah Mancingan Parangtritis itu untuk menjaga kedatangan yang dari arah Panggang, yang sekarang ini belum ada, kemudian yang dua TPR merupakan objek baru yaitu di Pantai Pandansari dan kawasan muara Pandansimo," katanya.
Saryadi mengatakan, saat ini skenario pembangunan TPR wisata yang sudah berproses adalah TPR permanen di Jalan Parangtritis, sementara TPR prototipe masih dalam pengelolaan jalan bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Namun begitu Jembatan Pandansimo buka atau Kelok 23 buka artinya ada akses baru ke kawasan pantai selatan Bantul dari arah barat dan arah timur, langsung kita geser ke selatan, karena saat ini TPR kita ada di utara JJLS," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kendaraan yang masuk ke JJLS tersebut tidak bisa langsung ke kawasan wisata pantai selatan, karena harus melalui TPR wisata, sebagai gerbang masuk wisata dengan pembelian tiket masuk atau karcis wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.