BGN Tegas! SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Terancam Disetop
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Suasana TPR Parangtritis, Rabu (4/5/2022) siang./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas pariwisata Bantul menyiapkan skenario pemindahan tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata pantai selatan ke sebelah selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menyusul segera dibukanya akses Jembatan Pandansimo di sisi barat.
"Barusan kita sudah melaporkan ke Pak Bupati, bahwa skenario pemindahan TPR ke sisi selatan JJLS, dari semula tujuh menjadi 10 TPR itu ada tiga skema," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi usai audiensi dengan Bupati di Bantul, Senin.
Menurut dia, tiga skema skenario pemindahan TPR ke selatan JJLS tersebut yang pertama ada yang dengan bangunan permanen yang di lahan yang sudah milik pemerintah daerah (Pemda) di TPR Induk Parangtritis, kemudian satu lokasi yang menggunakan TPR existing lama di Pantai Gua Cemara.
Saryadi mengatakan, dari 10 lokasi TPR wisata pantai tersebut terdapat tiga TPR baru atau yang sebelumnya tidak ada, yaitu di wilayah Mancingan Parangtritis, untuk melayani wisatawan yang datang dari arah Panggang Kabupaten Gunungkidul.
BACA JUGA: Hingga Juli 2025, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 1,18 Juta Orang
"Di wilayah Mancingan Parangtritis itu untuk menjaga kedatangan yang dari arah Panggang, yang sekarang ini belum ada, kemudian yang dua TPR merupakan objek baru yaitu di Pantai Pandansari dan kawasan muara Pandansimo," katanya.
Saryadi mengatakan, saat ini skenario pembangunan TPR wisata yang sudah berproses adalah TPR permanen di Jalan Parangtritis, sementara TPR prototipe masih dalam pengelolaan jalan bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Namun begitu Jembatan Pandansimo buka atau Kelok 23 buka artinya ada akses baru ke kawasan pantai selatan Bantul dari arah barat dan arah timur, langsung kita geser ke selatan, karena saat ini TPR kita ada di utara JJLS," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kendaraan yang masuk ke JJLS tersebut tidak bisa langsung ke kawasan wisata pantai selatan, karena harus melalui TPR wisata, sebagai gerbang masuk wisata dengan pembelian tiket masuk atau karcis wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Puluhan warga Garongan datangi Kantor Bupati Kulonprogo dan mendesak Lurah Garongan dinonaktifkan terkait dugaan pungli.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.