Aisyiyah Gelar Diskusi Fatwa Bahas Hukum Bank ASI dan Stemcell

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 12 September 2025 07:27 WIB
Aisyiyah Gelar Diskusi Fatwa Bahas Hukum Bank ASI dan Stemcell

Suasana Diskusi Fatwa Tarjih mengenai hukum Bank ASI, penggunaan stem cell (sel punca) untuk kesehatan dan perlakuan terhadap sisa embrio dari program bayi tabung di Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada Kamis (11/9/2025)./Istimewa -- UNISA

Harianjogja.com, SLEMAN -- Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah menggelar Diskusi Fatwa Tarjih mengenai tiga isu mendesak yakni hukum Bank ASI, penggunaan stem cell (sel punca) untuk kesehatan dan perlakuan terhadap sisa embrio dari program bayi tabung.

Acara yang diinisiasi oleh Majelis Tabligh dan Ketarjihan serta Majelis Kesehatan PP 'Aisyiyah ini berlangsung di Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada 11-12 September 2025. Diskusi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan tuntunan bagi umat Islam di Indonesia.

Diskusi yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP 'Aisyiyah, Salmah Orbayinah ini diikuti oleh 96 peserta dari seluruh Indonesia secara hibrid. Hasil dari diskusi ini sangat dinantikan sebagai fatwa yang akan menjadi panduan konkret bagi masyarakat.

Rektor UNISA Yogyakarta, Warsiti menegaskan diskusi yang digelar sangat relevan dengan kemajuan teknologi saat ini. Dia mencontohkan bagaimana keinginan kampusnya untuk membangun laboratorium stem cell yang memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kebolehannya dalam Islam.

BACA JUGA: Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Adakan KB Gratis di Delapan Titik

"Kami ingin memiliki laboratorium stem cell, kemudian muncul pertanyaan apakah dari majelis tarjih stem cell ini boleh kita lakukan," ujar Warsiti pada Kamis (11/9/2025).

Di sisi lain, Sekretaris Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir  menjelaskan bagaimana isu-isu modern yang sangat kompleks dan tidak bisa dijawab oleh satu ahli saja. Karenanya, Muhammadiyah dan 'Aisyiyah selalu mengedepankan ijtihad kolektif.

"Ijtihad harus dilakukan secara interdisipliner, gabungan dari berbagai keahlian yang paham fikih dan paham dalil," tutur Muzakkir. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online