Duet Serasi Fitur Grand Vitara, Santai Hadapi Macet di Tanjakan
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Jajaran Inspektorat Kota jogja saat bertemu dengan perwakilan perangkat kelurahan dan kemantren dalam agenda Forum Konsultasi Publik di Inspektorat Kota Jogja, Rabu (1/10). / Harian Jogja/Stefani Yulindriani
JOGJA - Inspektorat Kota Jogja menggelar Konsultasi Publik dengan mengundang perwakilan perangkat kelurahan dan kemantren dari tiap wilayah. Agenda ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan layanan publik di Inspektorat Kota Jogja.
Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani, menyampaikan forum konsultasi publik yang digelar diharapkan mampu menjaring aspirasi dan harapan masyarakat terkait layanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selama ini Inspektorat Kota Jogja memiliki beberapa layanan yang dapat diakses masyarakat, antara lain layanan informasi, pengaduan, dan konsultasi pada unit kerja.
"Forum konsultasi publik ini sebagai komitmen dan upaya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan dan berkesinambungan," katanya di Kantor Inspektorat Kota Jogja, Rabu (1/10).
Menurutnya, forum konsultasi publik tersebut sebagai upaya untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat Kota Jogja.
BACA JUGA: Soal Upah 2026, Begini Kata Menaker Yassierli
Sekretaris Inspektorat Kota Jogja, Tugiyarta, menuturkan forum tersebut digelar untuk merespons standar pelayanan yang dilakukan Pemkot Jogja. Menurutnya, masyarakat dapat mengakses layanan publik yang ada di Inspektorat dengan mengajukan permohonan secara langsung. "Masyarakat dapat mengajukan permohonan ke Inspektorat Kota Jogja untuk mengakses layanan yang ada dengan melampirkan beberapa syarat," katanya.
Dia mencontohkan, ketika ada masyarakat mengajukan permohonan informasi publik, maka permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu. Ketika informasi yang dimohonkan merupakan informasi publik yang tidak dikecualikan, maka dalam jangka waktu maksimal 10 hari, Inspektorat Kota Jogja akan memberikan informasi publik tersebut kepada pemohon. "Informasi yang kami sampaikan lebih banyak melalui WhatsApp atau email, sehingga tidak ada biaya," katanya.
Sementara, untuk layanan pengaduan masyarakat akan dilayani dalam waktu 1x24 jam. Dalam jangka waktu tersebut, Inspektorat Kota Jogja akan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Inspektur Inspektorat Kota Jogja. Selanjutnya, ada tindak lanjut untuk mengecek aduan tersebut.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.