Lurah Terpilih di Bantul Harus Rangkul Warga yang Berbeda Pilihan
Pilur Bantul di 30 kalurahan berjalan lancar. DPRD meminta lurah terpilih merangkul semua elemen dan menjaga kebersamaan warga.
Ilustrasi arsip/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melakukan penilaian serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kapanewon. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai tata kelola arsip sekaligus mendorong peningkatan kualitas kearsipan di lingkungan Pemkab Bantul.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Lintang Karmayoga mengatakan, penilaian tersebut bertujuan memastikan arsip yang dihasilkan OPD maupun kapanewon memiliki kualitas yang autentik, utuh, dan dapat dipercaya.
"Tujuannya untuk memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh, serta dapat ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu, sehingga mampu merepresentasikan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).
Dari total 45 instansi yang dinilai, hasilnya cukup beragam. Untuk kategori OPD, sebanyak 4 OPD memperoleh predikat Sangat Memuaskan, 20 OPD dinyatakan Memuaskan, 1 OPD mendapatkan nilai Sangat Baik, 2 OPD Baik, dan 1 OPD memperoleh predikat Cukup.
Sementara dari kategori kapanewon, sebanyak 13 kapanewon memperoleh nilai Memuaskan, sedangkan 4 kapanewon meraih predikat Sangat Baik.
Lintang menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas instansi di Bantul sudah mengelola arsip sesuai dengan prinsip dan standar kearsipan, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan.
Menurut Lintang, aspek yang dinilai meliputi kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan praktik yang dilaksanakan di masing-masing OPD maupun kapanewon.
Indikator lain mencakup kinerja arsiparis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundangan, serta pelaksanaan pengawasan baik secara internal maupun eksternal.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan kearsipan tidak hanya formalitas, tapi benar-benar mendukung akuntabilitas dan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Bantul,” kata Lintang.
Dengan adanya evaluasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul berharap setiap OPD maupun kapanewon dapat memperkuat komitmen dalam menata arsip, sehingga ke depan kualitas pelayanan publik semakin terjamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Bantul di 30 kalurahan berjalan lancar. DPRD meminta lurah terpilih merangkul semua elemen dan menjaga kebersamaan warga.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.