5.236 UMKM Bantul Sudah Jualan Online, Omzet Ikut Naik
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL —Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bantul meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja terutama yang sudah berkeluarga. Kenaikan upah diharapkan sesuai dengan kondisi riil industri dan sama-sama menguntungkan baik bagi pengusaha dan juga kalangan pekerja.
Sekretaris DPC SPSI Bantul, Agung Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Dewan Pengupahan setempat terkait dengan pembahasan teknis UMK 2026. Meski begitu, ia berharap ada kenaikan UMK yang tetap realistis mengikuti kondisi industri di daerah.
"Harapannya tetap ada kenaikan, meski mungkin tidak sebesar tuntutan di daerah lain,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Agung, besaran UMK Bantul tahun ini Rp2.360.533 sebenarnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja lajang, bukan yang sudah berkeluarga. Karena itu, masih banyak pekerja di Bantul yang terpaksa mencari tambahan penghasilan di luar pekerjaan utama.
“Kalau dilihat dari UMK itu sebetulnya cukupnya hanya untuk lajang. Kalau sudah rumah tangga ya tetap kurang. Makanya banyak yang nyambi atau kerja sampingan,” katanya.
Agung menambahkan, kondisi industri di Bantul saat ini relatif stabil meskipun tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya. Beberapa sektor, seperti tekstil, masih bertahan, tetapi tetap terdampak perlambatan ekonomi. “Kami berharap UMK 2026 bisa disesuaikan dengan KHL dan angkanya sama-sama disepakati dengan baik antara pekerja dan pengusaha,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan bahwa pembahasan UMK 2026 belum dimulai karena pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Kami masih tunggu surat dari pusat untuk penentuan UMK 2026. Setelah ada petunjuk, baru kami menentukan langkah selanjutnya,” kata Rina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya