DIY Larang Perdagangan Anjing hingga Kelelawar untuk Pangan
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Perguruan Tinggi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perguruan tinggi mendorong Pemerintah Daerah DIY untuk memperkuat peran sebagai fasilitator dan katalisator dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, dalam forum public hearing yang digelar DPRD DIY, Senin (13/10/2025).
Andi menilai Raperda yang sedang disusun sudah cukup komprehensif dalam memberikan arah bagi pengembangan riset dan inovasi di tingkat daerah. Namun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan agar perda tersebut benar-benar mendorong kolaborasi antarpihak, bukan sekadar menjadi landasan pembentukan perangkat birokrasi baru.
“Perda ini sebaiknya tidak menjadi legitimasi untuk membentuk perangkat daerah baru yang justru menambah struktur. Pemerintah daerah seharusnya mengambil posisi sebagai fasilitator, katalisator, sekaligus pengguna (user) hasil riset,” ujar Andi, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, penguatan kolaborasi dapat dilakukan melalui integrasi data lintas sektor antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, dan industri. Menurutnya, sinergi data menjadi fondasi penting untuk melahirkan kebijakan berbasis riset dan inovasi yang tepat sasaran.
“Kita perlu mendorong integrasi data antara berbagai pihak agar kebijakan daerah tidak lagi dibuat berdasarkan asumsi semata, tetapi betul-betul berbasis hasil penelitian. Dengan begitu, hasil riset tidak berhenti di laporan, tetapi bisa diimplementasikan,” tambahnya.
Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek kesejahteraan peneliti. Ia menilai, pengembangan ekosistem riset daerah tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas hidup dan dukungan terhadap para peneliti yang selama ini berperan penting menghasilkan pengetahuan baru.
“Bapak-ibu researcher ini juga perlu kesejahteraan. Bagaimana kemudian Pemda maupun OPD bisa mengangkat derajat teman-teman peneliti dan memanfaatkan data mereka. Ini penting untuk menjaga semangat dan keberlanjutan riset,” jelasnya.
Andi mengingatkan, tanpa perhatian serius terhadap kesejahteraan peneliti, kebijakan riset dan inovasi daerah akan sulit berjalan optimal. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki posisi kunci untuk menghubungkan hasil penelitian dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
“Intinya, pemerintah harus berfungsi sebagai fasilitator dan user. Jangan sampai perda ini bagus secara dokumen, tapi implementasinya tidak memberi ruang cukup bagi peneliti dan hasil riset untuk benar-benar dipakai,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
MotoGP sedang mengkaji penerapan jendela transfer ala sepak bola untuk mengatur perekrutan pembalap. Langkah ini muncul setelah 80% kursi 2027 terisi sebelum mu
Media Vietnam menilai prestasi John Herdman bersama Timnas Indonesia masih berada di bawah Shin Tae-yong dan Alfred Riedl setelah Garuda gagal lolos fase grup A
Survei Kaspersky menunjukkan 77% masyarakat Indonesia mengakses internet melalui ponsel. Ketergantungan tinggi ini membuat risiko kebocoran data dan serangan si
Lagu-lagu Taylor Swift menghilang dari unggahan TikTok Gedung Putih dan Team Trump setelah memicu kontroversi penggunaan musik tanpa izin. Sejumlah musisi dunia
Italia gelontorkan Rp2,1 triliun untuk Ducati via program Raise the Bar. Di tengah spekulasi VW akan menjualnya, langkah ini jadi sinyal kuat kemandirian Ducati