Cegah Stunting, Kelurahan Giwangan, Kota Jogja Bentuk Tim Respons Cepat
Stunting di Giwangan tercatat 6,25 persen. Kelurahan membentuk Tim SIGAB Stunting untuk mempercepat deteksi dan pendampingan keluarga.
Perguruan Tinggi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perguruan tinggi mendorong Pemerintah Daerah DIY untuk memperkuat peran sebagai fasilitator dan katalisator dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, dalam forum public hearing yang digelar DPRD DIY, Senin (13/10/2025).
Andi menilai Raperda yang sedang disusun sudah cukup komprehensif dalam memberikan arah bagi pengembangan riset dan inovasi di tingkat daerah. Namun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan agar perda tersebut benar-benar mendorong kolaborasi antarpihak, bukan sekadar menjadi landasan pembentukan perangkat birokrasi baru.
“Perda ini sebaiknya tidak menjadi legitimasi untuk membentuk perangkat daerah baru yang justru menambah struktur. Pemerintah daerah seharusnya mengambil posisi sebagai fasilitator, katalisator, sekaligus pengguna (user) hasil riset,” ujar Andi, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, penguatan kolaborasi dapat dilakukan melalui integrasi data lintas sektor antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, dan industri. Menurutnya, sinergi data menjadi fondasi penting untuk melahirkan kebijakan berbasis riset dan inovasi yang tepat sasaran.
“Kita perlu mendorong integrasi data antara berbagai pihak agar kebijakan daerah tidak lagi dibuat berdasarkan asumsi semata, tetapi betul-betul berbasis hasil penelitian. Dengan begitu, hasil riset tidak berhenti di laporan, tetapi bisa diimplementasikan,” tambahnya.
Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek kesejahteraan peneliti. Ia menilai, pengembangan ekosistem riset daerah tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas hidup dan dukungan terhadap para peneliti yang selama ini berperan penting menghasilkan pengetahuan baru.
“Bapak-ibu researcher ini juga perlu kesejahteraan. Bagaimana kemudian Pemda maupun OPD bisa mengangkat derajat teman-teman peneliti dan memanfaatkan data mereka. Ini penting untuk menjaga semangat dan keberlanjutan riset,” jelasnya.
Andi mengingatkan, tanpa perhatian serius terhadap kesejahteraan peneliti, kebijakan riset dan inovasi daerah akan sulit berjalan optimal. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki posisi kunci untuk menghubungkan hasil penelitian dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
“Intinya, pemerintah harus berfungsi sebagai fasilitator dan user. Jangan sampai perda ini bagus secara dokumen, tapi implementasinya tidak memberi ruang cukup bagi peneliti dan hasil riset untuk benar-benar dipakai,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stunting di Giwangan tercatat 6,25 persen. Kelurahan membentuk Tim SIGAB Stunting untuk mempercepat deteksi dan pendampingan keluarga.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.