Prediksi El Clasico Barcelona vs Madrid, Blaugrana Siap Kunci Gelar
Barcelona hanya butuh satu poin saat menjamu Real Madrid di El Clasico untuk memastikan gelar juara Liga Spanyol 2025-2026.
Penumpang KA Bandara YIA./ KAI
Harianjogja.com, JOGJA—Kereta Api (KAI) Bandara kini semakin populer dan menjadi salah satu alternatif untuk melakukan perjalanan dari dan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.
Jadwal kereta bandara YIA selalu tersaji update setiap harinya untuk memudahkan informasi bagi calon penumpang.
KA Bandara memiliki banyak jadwal perjalanan berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta berhenti di Stasiun Wates dan terakhir di Stasiun Bandara YIA.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20 ribu.
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 19 Oktober 2025
YIA ke Stasiun Tugu Yogyakarta
Pukul 05.16 WIB
Pukul 06.20 WIB
Pukul 07.46 WIB
Pukul 09.53 WIB
Pukul 11.35 WIB
Pukul 13.25 WIB
Pukul 14.56 WIB
Pukul 15.20 WIB
Pukul 17.00 WIB
Pukul 17.34 WIB
Pukul 19.46 WIB
Pukul 20.55 WIB
Stasiun Tugu Yogyakarta ke YIA
Pukul 04.20 WIB
Pukul 05.10 WIB
Pukul 06.30 WIB
Pukul 08.33 WIB
Pukul 08.55 WIB
Pukul 12.00 WIB
Pukul 12.35 WIB
Pukul 14.13 WIB
Pukul 15.49 WIB
Pukul 16.07 WIB
Pukul 18.25 WIB
Pukul 19.16 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Barcelona hanya butuh satu poin saat menjamu Real Madrid di El Clasico untuk memastikan gelar juara Liga Spanyol 2025-2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.