Advertisement

Ribuan Warga Gunungkidul Belum Punya KTP-el, Begini Alasannya

David Kurniawan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB
Sunartono
Ribuan Warga Gunungkidul Belum Punya KTP-el, Begini Alasannya Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul mencatat masih ada sebanyak 9.646 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Upaya jemput bola terus dilaksanakan agar kepemilikan kartu identitas ini dapat dimaksimalkan.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 626.315 warga yang berhak memiliki KTP-el. Meski demikian, belum semua memilikinya karena baru 616.669 orang yang melakukan perekaman.

Advertisement

“Capaian perekaman KTP-el di Gunungidul sudah 98,46%. Kami tetap berupaya memakksimalkan perekaman, meski data kependudukan sangat dinamis,” kata Markus kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Dia menjelaskan, masih ada 9.646 orang yang wajib memiliki KTP-el, tapi belum melakukan perekaman. Hasil identifikasi diketahui bahwa kelompok yang belum merekam merupakan warga yang baru saja berusia 17 tahun.

Selain itu, juga ada warga yang tinggal di daerah terpencil yang berupa perbukitan dan berstatus lanjut usia. “Medan yang sulit jadi kendala warga untuk melakukan perekaman. Tapi, kami tetap berupaya dengan model jemput bola agar semuanya bisa tertib administrasi kependudukan,” katanya.

Upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah juga terus dilakukan agar pelajar yang genap berusia 17 tahun segera melakukan perekaman guna mendapatkan KTP-el. Di sisi lain, juga ada sosialisasi ke RT dan RW agar ikut menyosialiasikan ke masyarakat keberadaan layanan keliling atau jemput bola.

“Warga juga masih perlu diedukasi karena ada yang menganggap perekaman belum mendesak sehingga urung dilakukan. Padahal, ini penting karen menjadi bagian tertib administrasi kependudukan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mendukung penuh program tertib adminduk. Langkah ini diawali dengan menjalankan program Wulan Panutan bagi pegawai di lingkup pemkab. “Para pegawai harus bisa menjadi contoh baik di masyarakat,” katanya.

Menurut dia, tertib adminduk tidak hanya masalah perekaman. Pasalnya, juga ada program pembaharuan data kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga.

Sebagai contoh, pada saat ada anaknya yang sudah SMA, namun di KK masih tertulis Pendidikan SD maka akan dilakukan perbaikan data. “Ternyata dengan perbaikan data Pendidikan sesuai kondisi terkini, tidak hanya untuk tertib adminduk. Tapi, juga menjadi bagian dari membantu pemkab dalam upaya peningkatan IPM,” kata Endah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

8 Poin Pertemuan Presiden Prabowo dengan Forbes

8 Poin Pertemuan Presiden Prabowo dengan Forbes

News
| Kamis, 16 Oktober 2025, 08:17 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement