Penanaman di Sungai Oya Picu Sedimentasi, Pemkab Diminta Bertindak
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul mencatat masih ada sebanyak 9.646 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Upaya jemput bola terus dilaksanakan agar kepemilikan kartu identitas ini dapat dimaksimalkan.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 626.315 warga yang berhak memiliki KTP-el. Meski demikian, belum semua memilikinya karena baru 616.669 orang yang melakukan perekaman.
“Capaian perekaman KTP-el di Gunungidul sudah 98,46%. Kami tetap berupaya memakksimalkan perekaman, meski data kependudukan sangat dinamis,” kata Markus kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Dia menjelaskan, masih ada 9.646 orang yang wajib memiliki KTP-el, tapi belum melakukan perekaman. Hasil identifikasi diketahui bahwa kelompok yang belum merekam merupakan warga yang baru saja berusia 17 tahun.
Selain itu, juga ada warga yang tinggal di daerah terpencil yang berupa perbukitan dan berstatus lanjut usia. “Medan yang sulit jadi kendala warga untuk melakukan perekaman. Tapi, kami tetap berupaya dengan model jemput bola agar semuanya bisa tertib administrasi kependudukan,” katanya.
Upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah juga terus dilakukan agar pelajar yang genap berusia 17 tahun segera melakukan perekaman guna mendapatkan KTP-el. Di sisi lain, juga ada sosialisasi ke RT dan RW agar ikut menyosialiasikan ke masyarakat keberadaan layanan keliling atau jemput bola.
“Warga juga masih perlu diedukasi karena ada yang menganggap perekaman belum mendesak sehingga urung dilakukan. Padahal, ini penting karen menjadi bagian tertib administrasi kependudukan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mendukung penuh program tertib adminduk. Langkah ini diawali dengan menjalankan program Wulan Panutan bagi pegawai di lingkup pemkab. “Para pegawai harus bisa menjadi contoh baik di masyarakat,” katanya.
Menurut dia, tertib adminduk tidak hanya masalah perekaman. Pasalnya, juga ada program pembaharuan data kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga.
Sebagai contoh, pada saat ada anaknya yang sudah SMA, namun di KK masih tertulis Pendidikan SD maka akan dilakukan perbaikan data. “Ternyata dengan perbaikan data Pendidikan sesuai kondisi terkini, tidak hanya untuk tertib adminduk. Tapi, juga menjadi bagian dari membantu pemkab dalam upaya peningkatan IPM,” kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Regulator China denda Trip.com Rp 13,7 triliun atas praktik monopoli. Perusahaan memaksa hotel eksklusif dan atur harga. Simak kasus lengkapnya.
Lonjakan bot jahat di Asia Pasifik mencapai 63% pada 2025. Pengguna e-commerce dan layanan AI menghadapi ancaman siber yang semakin besar.
Rekomendasi 6 speaker Bluetooth terbaik 2026 dari JBL, Sony, Bose, Marshall, Anker, hingga Tribit. Temukan speaker yang sesuai kebutuhan Anda!
Myanmar vs Malaysia di Piala AFF 2026 berakhir 2-1. Brace Paulo Josue bawa Harimau Malaya comeback setelah tertinggal lebih dulu
Justin Hubner dipastikan absen membela Timnas Indonesia di Kejuaraan ASEAN 2026 setelah Fortuna Sittard menolak melepas sang bek karena turnamen tidak masuk kal