Viral Pengemis Bawa Anak di Ketandan Bantul, Satpol PP Turun
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Ilustrasi PKL /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, BANTUL—Kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dulunya berjualan di sisi timur Gedung Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, menyuarakan keresahan mereka.
Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, para pedagang meminta keadilan atas penggusuran yang mereka alami sejak awal 2023.
Dwi Purwanti, perwakilan sekaligus anggota Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) Kabupaten Bantul menceritakan bagaimana lapak mereka dibongkar secara paksa oleh Satpol PP DIY pada 24 Januari 2023.
“Tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa solusi alternatif, lapak kami digusur secara paksa. Barang dagangan disita, bahkan banyak yang rusak dan kedaluwarsa. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kemanusiaan,” Kata Dwi, Selasa (21/10).
Menurut Dwi, sebelum penggusuran dilakukan, para pedagang sebenarnya telah mengajukan surat permohonan dan klarifikasi kepada Pemerintah Daerah DIY. Namun, respons baru datang tujuh bulan kemudian, tepatnya 6 September 2023, melalui surat dari Sekretaris Daerah DIY. Isi surat itu pun dinilai tidak memberikan jalan keluar yang nyata atas hilangnya sumber penghidupan mereka.
“Jika kami dianggap melanggar Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017, mengapa tidak ada jalur legal yang dibuka untuk kami mengurus izin? Kami siap taat hukum, tapi pintu-pintu itu tertutup,” lanjutnya.
Dwi juga menyoroti praktik penertiban yang menurutnya tidak konsisten. Ia menyebut, masih ada pedagang lain yang tetap berjualan di kawasan yang sama tanpa tindakan serupa dari aparat.
“Masih ada pedagang yang tetap bisa berjualan di lokasi yang sama, mengapa hanya kami yang digusur?” tulisnya dengan nada kecewa.
PKL juga mempersoalkan isi surat dari Satpol PP DIY tertanggal 9 Oktober 2025 yang menyebutkan bahwa barang dagangan yang telah disita akan dimusnahkan atau dihibahkan. “Apakah ini bentuk keadilan bagi rakyat kecil?” ungkap Dwi dalam surat tersebut.
Dwi mengingatkan kembali janji Presiden Prabowo dalam Asta Cita poin ke-6 yang menekankan pembangunan dari bawah serta pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa mereka tidak meminta bantuan dana, melainkan perlindungan dan pengakuan terhadap hak mereka untuk bekerja dan hidup layak.
“Kami bukan penjahat, bukan pengemis. Kami hanya ingin mencari nafkah dengan cara yang halal. Jika tak ada keadilan di dunia, kami serahkan kepada Tuhan di akhirat,” jelas Dwi.
Surat terbuka itu juga ditembuskan ke sejumlah lembaga tinggi negara, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Menko PMK, Ketua DPR RI, Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga Gubernur DIY dan Kepala Satpol PP DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Penjualan tiket KAI tembus 584 ribu saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026. Yogyakarta jadi tujuan favorit wisatawan. Simak data lengkapnya.
Kementan pastikan stok hewan kurban 2026 surplus 891 ribu ekor. Pasokan aman, harga terkendali jelang Iduladha.
Prabowo menyaksikan penyerahan Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan. Dana ini bisa renovasi 5.000 puskesmas.