Warga di Jogja Galang Donasi Korban Gempa NTT di Festival Mustika Rasa
Ribuan warga mengikuti senam di Alun-Alun Selatan Jogja dan menggalang donasi lebih dari Rp10 juta untuk korban gempa NTT.
Rektor UII menyampaikan sambutan dalam Diskusi Kebebasan Akademik, Kamis (18/9/2025). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kebebasan akademik di perguruan tinggi terkini menghadapi sejumlah tantangan. Di sisi lain kaum intelektual memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan kritik atas berbagai persoalan yang perlu dibenahi.
Rektor UII Fathul Wahid menilai saat ini kebebasan akademik menghadapi tiga tantangan baru. Pertama, relasi antara negara dan perguruan tinggi bergeser dari kontrol langsung menuju penyetiran jarak jauh. Kampus diberi otonomi yang lebih luas, namun disertai tuntutan akuntabilitas dan pengukuran kinerja yang ketat, bahkan pendanaan kini dikaitkan dengan performa.
Kedua, di dalam perguruan tinggi, peran manajemen administratif semakin dominan. Ini adalah salah satu dampak pola pikir korporatisasi yang merupakan anak kandung neoliberalisme dana pendidikan tinggi. Efeknya, neoliberalisme memicu komersialisasi pendidikan tinggi, universitas dianggap sebagai institusi seperti bisnis, peneliti lebih bergantung pada pendanaan eksternal, dan kinerja serta produktivitas sering kali diukur berdasarkan variabel yang bersifat kuantitatif.
"Ketiga, tekanan dari ekonomi dan masyarakat semakin kuat. Perguruan tinggi diminta mendukung pembangunan, inovasi, dan menyiapkan lulusan siap kerja, sementara akademisi harus membuktikan relevansi riset dan pengajarannya bagi banyak pemangku kepentingan. Semua ini membawa manfaat, tetapi sekaligus menantang kemampuan kita menjaga kebebasan akademik sebagai fondasi kehidupan ilmiah," katanya dalam Diskusi Kebebasan Akademik di UII, Kamis (18/9/2025).
Fathul menegaskan, temuan itu mengingatkan bahwa kebebasan akademik bukan hanya persoalan internal kampus. Melainkan cerminan kesehatan politik suatu bangsa, dan hanya dapat tumbuh subur ketika lingkungan politiknya inklusif,
adil, dan memberi ruang bagi kebebasan berpikir.
Intelektual dituntut untuk selalu bersikap kritis terhadap kekuasaan, khususnya kekuasaan negara, karena sering kali negara bertindak untuk melindungi kepentingan elit politik dan ekonomi, bukan kepentingan publik.
"Tugas moral intelektual juga mencakup keberanian untuk menyuarakan kepentingan mereka yang tak bersuara, kelompok yang termarjinalkan, dan korban ketidakadilan. Sebab, diam di hadapan ketidakadilan sama artinya dengan menjadi bagian dari sistem yang menindas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ribuan warga mengikuti senam di Alun-Alun Selatan Jogja dan menggalang donasi lebih dari Rp10 juta untuk korban gempa NTT.
Veda Ega Pratama menjalani Q1 Moto3 Aragon 2026 pada Sabtu sore. Pebalap asal Gunungkidul wajib masuk empat besar untuk lolos ke Q2 dan memperbaiki posisi start
Jepang resmi memasuki musim flu 2026 lebih awal. Sebanyak 4.094 kasus terdeteksi dalam sepekan, menjadikannya awal musim flu tercepat kedua sejak 1999.
Komdigi menjembatani Yogi dengan Telkomsat dan Starlink agar penyediaan internet di Mentawai dapat dilakukan secara legal dan berizin.
Truk dump kecelakaan di Jalan Magelang Sleman, Sabtu pagi. Sopir dan penumpang luka setelah truk menabrak tiang telepon dan masuk parit.
Akademisi mendorong RPPLH DIY 2026–2056 terintegrasi dengan tata ruang, pembangunan, penganggaran, dan program lingkungan.