Siswa Diduga Merakit Bom di MAN 3 Padang, Belajar dari Internet
Polresta Padang memeriksa siswa 17 tahun yang diduga merakit bom usai ledakan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan bersama Densus 88.
Rektor UII menyampaikan sambutan dalam Diskusi Kebebasan Akademik, Kamis (18/9/2025). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kebebasan akademik di perguruan tinggi terkini menghadapi sejumlah tantangan. Di sisi lain kaum intelektual memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan kritik atas berbagai persoalan yang perlu dibenahi.
Rektor UII Fathul Wahid menilai saat ini kebebasan akademik menghadapi tiga tantangan baru. Pertama, relasi antara negara dan perguruan tinggi bergeser dari kontrol langsung menuju penyetiran jarak jauh. Kampus diberi otonomi yang lebih luas, namun disertai tuntutan akuntabilitas dan pengukuran kinerja yang ketat, bahkan pendanaan kini dikaitkan dengan performa.
Kedua, di dalam perguruan tinggi, peran manajemen administratif semakin dominan. Ini adalah salah satu dampak pola pikir korporatisasi yang merupakan anak kandung neoliberalisme dana pendidikan tinggi. Efeknya, neoliberalisme memicu komersialisasi pendidikan tinggi, universitas dianggap sebagai institusi seperti bisnis, peneliti lebih bergantung pada pendanaan eksternal, dan kinerja serta produktivitas sering kali diukur berdasarkan variabel yang bersifat kuantitatif.
"Ketiga, tekanan dari ekonomi dan masyarakat semakin kuat. Perguruan tinggi diminta mendukung pembangunan, inovasi, dan menyiapkan lulusan siap kerja, sementara akademisi harus membuktikan relevansi riset dan pengajarannya bagi banyak pemangku kepentingan. Semua ini membawa manfaat, tetapi sekaligus menantang kemampuan kita menjaga kebebasan akademik sebagai fondasi kehidupan ilmiah," katanya dalam Diskusi Kebebasan Akademik di UII, Kamis (18/9/2025).
Fathul menegaskan, temuan itu mengingatkan bahwa kebebasan akademik bukan hanya persoalan internal kampus. Melainkan cerminan kesehatan politik suatu bangsa, dan hanya dapat tumbuh subur ketika lingkungan politiknya inklusif,
adil, dan memberi ruang bagi kebebasan berpikir.
Intelektual dituntut untuk selalu bersikap kritis terhadap kekuasaan, khususnya kekuasaan negara, karena sering kali negara bertindak untuk melindungi kepentingan elit politik dan ekonomi, bukan kepentingan publik.
"Tugas moral intelektual juga mencakup keberanian untuk menyuarakan kepentingan mereka yang tak bersuara, kelompok yang termarjinalkan, dan korban ketidakadilan. Sebab, diam di hadapan ketidakadilan sama artinya dengan menjadi bagian dari sistem yang menindas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Padang memeriksa siswa 17 tahun yang diduga merakit bom usai ledakan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan bersama Densus 88.
Bulog Jogja mencapai 100% target penyerapan gabah 2026 pada Juli dengan total 196.431 ton setara beras guna memperkuat cadangan pangan.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.