WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sejumlah aktivis menggelar aksi menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, di depan Monumen TKR Museum TNI, jalan Jendral Sudirman, Senin (10/11/2025)./ist massa aksi
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah aktivis masyarakat sipil hingga jurnalis di Jogja menggelar aksi menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Presiden kedua RI tersebut dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat masa lalu, korup membungkam kritik.
Aksi berlangsung di depan Monumen TKR Museum TNI, Jalan Jendral Sudirman, Senin (10/11/2025). Dalam pers rilisnya, mereka menyebut rezim Soeharto dibangun di atas genangan darah dan fondasi kebohongan. Mengangkatnya sebagai pahlawan adalah pengaburan terhadap sejarah Indonesia.
“Sejak naik hingga jatuh, kekuasaan Soearto adalah kisah pembunuhan berantai. Dari pembantaian massal 1965-66, pembunuhan aktivis 90-an, hingga pembantaian Talangsari. Perempuan etnis Tionghoa menjadi korban pemerkosaan massal yang direncanakan pada 1998. Dia adalah penjahat kemanusiaan,” tulisnya dalam pers rilis.
Pegiat HAM Jogja, Tri Wahyu, menjelaskan tuntutan gerakan rakyat 1998 adalah adili Soeharto. “Kenapa hari ini tuntutan itu harus terus digelorakan, karena kami memandang Soeharto adalah penjahat kemanusiaan dan mewariskan korupsi, kolusi, nepotisme,” ujarnya.
Di Jogja, kasus terbunuhnya wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin pada 16 Agustus 1996 terjadi di bawah rezim otoriter Soeharto. “Yang akhirnya tidak tuntas kasusnya. Artinya sangat ironi kalau Soeharto pahlawan tapi keadilan tidak hadir untuk seorang rakyat seperti Fuad Muhammad Syafrudin,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi dengan buruh Marsinah, yang terbunuh di bawah rezim Soeharto. “Marsinah memperjuangkan hak-hak normative buruh di perusahaannya, akhirnya terbunuh. Situasi waktu itu militerisme merepresi rakyat,” ungkapnya
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Januardi Husin, mengatakan di masa Soeharto, pers dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Suara-suara yang berseberangan dari jurnalis, seniman, aktivis, maupun mahasiswa, dipaksa diam melalui ancaman, sensor, penangkapan, hingga kekerasan.
“Di ranah media, pembungkaman dilakukan secara sistematis. Pers diwajibkan tunduk pada kontrol Departemen Penerangan, melalui instrumen seperti Surat Izin Usaha Penerbitan Pers yang sewaktu-waktu dapat dicabut bila pemberitaan dianggap mengganggu stabilitas nasional,” kata dia.
Sejumlah media diberedel pada masa Orde Baru, seperti Majalah Tempo, Harian Kompas, koran Sinar Harapan, koran Merdeka, Pelita, The Indonesian Times, dan Sinar Pagi. Beberapa jurnalis dipenjara seperti Ahmad Taufik, Eko Maryadi dan Danang Kukuh Wardoyo karena tuduhan membuat organisasi illegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Prakiraan cuaca BMKG hari ini didominasi berawan dan hujan ringan di sejumlah wilayah. Simak daerah yang berpotensi hujan dan petir.
Mediasi tunggakan gaji RSGM Bantul belum mencapai kesepakatan. Disnakertrans menjadwalkan mediasi terakhir sebelum sengketa berlanjut ke PHI.
Prediksi rupiah 6 Juli 2026 menguat ke kisaran Rp17.910 per dolar AS. Simak sentimen global dan domestik yang memengaruhi pergerakannya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 5 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Korban tewas gempa Venezuela bertambah menjadi 2.954 orang. PBB memperkirakan 6,76 juta warga terdampak bencana tersebut.