Aksi Pencurian di Ambarketawang Gagal usai Pelaku Ketahuan
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Konferensi pers kasus penyalahgunaan senjata tajam yang digelar di Polsek Depok Timur pada Selasa (11/11/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polsek Depok Timur mengamankan dua pemuda berinisial IR (21) dan FB (19) karena kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jl. Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (2/11/2025) dini hari.
Keduanya diketahui masing-masing bekerja sebagai driver jasa antar makanan daring dan pekerja swasta. Pihak kepolisian menduga keduanya membawa senjata tajam untuk motif pribadi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi, peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas piket reskrim dan tim opsnal melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah Maguwoharjo.
“Saat itu, petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan motor Honda Vario merah mondar-mandir di sekitar pertigaan Maguwoharjo. Saat melintas ketiga kalinya, terlihat salah satu pelaku membawa senjata tajam menyerupai celurit,” jelas Lili dalam konferensi pers di Mapolsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya dengan bantuan warga sekitar. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit bergagang kayu hitam sepanjang 60 sentimeter.
“Motif pelaku membawa celurit adalah untuk membalas dendam karena sebelumnya pernah menjadi korban orang tak dikenal,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua pelaku berkeliling pada malam hari dengan tujuan mencari pelaku yang pernah menyerang mereka. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Depok Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) a, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Bermain game berlebihan dapat memicu gangguan tidur, mata lelah, hingga masalah kesehatan mental. Berikut 13 dampaknya.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.