Pekan Raya Medika 2026 FK-KMK UGM Hadirkan Ruang Kolaborasi
Pekan Raya Medika 2026 FK-KMK UGM digelar 25–26 September dengan sekitar 1.000 pengunjung dan agenda riset, kesehatan, hingga inovasi.
Wakil Ketua BK DPRD Bantul, Nur Yuni Astuti. /Istimewa.
BANTUL—Masa kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul periode 2024–2029 telah berjalan hampir satu setengah tahun. Selama periode tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul menyatakan tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh 45 anggota dewan. Hingga kini, BK juga belum menerima aduan dari masyarakat terkait kinerja DPRD Bantul.
Ketua BK DPRD Bantul, Muhammad Dhavid, menyampaikan bahwa absennya pelanggaran berat merupakan capaian yang perlu dipertahankan hingga akhir masa jabatan. Ia bersama Wakil Ketua BK, Nur Yuni Astuti, dan anggota BK, Johan Munandar, rutin mengingatkan seluruh anggota dewan, baik secara langsung maupun melalui ketua fraksi.
“BK selalu mengingatkan teman-teman agar selalu hadir dalam rapat paripurna dan rapat komisi untuk menjaga marwah DPRD Bantul,” kata Dhavid.

Ia menjelaskan sejauh ini hanya terdapat pelanggaran ringan bersifat administratif, seperti ketidakhadiran dalam rapat. Pelanggaran ini masih dalam batas toleransi, yakni maksimal enam kali ketidakhadiran tanpa keterangan. Beberapa anggota tercatat hanya absen dua hingga tiga kali.
“Kalau sudah enam kali tidak hadir rapat paripurna barulah kami memberikan surat peringatan. Selama ini belum ada yang sampai pada tahap itu,” ujarnya.
Dhavid kembali mengingatkan seluruh anggota DPRD Bantul untuk disiplin menghadiri rapat paripurna, rapat komisi, hingga rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Menurutnya, jadwal rapat sudah ditetapkan beberapa hari sebelumnya sehingga semua anggota dapat mempersiapkan diri dan menempatkan agenda dewan sebagai prioritas.

“Kami diberi amanah masyarakat untuk menjadi wakil mereka. Harapannya teman-teman menyadari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD, bahwa kegiatan rapat harus menjadi prioritas, bukan sampingan,” tegasnya.
Senada dengan Dhavid, Wakil Ketua BK, Nur Yuni Astuti, juga mengingatkan pentingnya memprioritaskan agenda-agenda dewan. Ia mengapresiasi kinerja anggota DPRD Bantul yang hingga kini terbebas dari pelanggaran berat dan tidak menerima pengaduan dari masyarakat.
Menurutnya, kinerja DPRD Bantul periode ini lebih baik dibanding periode sebelumnya. “Tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Semoga sampai akhir periode tidak ada pelanggaran berat,” ujarnya.
Nur Yuni menambahkan aturan terkait presensi rapat paripurna harus menjadi perhatian bersama. Dalam peraturan disebutkan bahwa anggota yang tidak hadir enam kali berturut-turut tanpa alasan jelas dapat dinyatakan melanggar.
“Sejauh ini belum ada anggota yang melanggar aturan tersebut. Harapan kami, Peraturan DPRD dapat menjadi acuan agar seluruh anggota tetap berjalan pada koridor selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” katanya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekan Raya Medika 2026 FK-KMK UGM digelar 25–26 September dengan sekitar 1.000 pengunjung dan agenda riset, kesehatan, hingga inovasi.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.