Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Logo Nahdlatul Ulama (NU)
Harianjogja.com, JOGJA—Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY menegaskan konflik internal di PBNU hanya terjadi di tingkat pusat dan tidak berdampak pada struktur maupun aktivitas NU di DIY, serta menyerukan penyelesaian lewat musyawarah.
Gejolak PBNU ini muncul setelah beredarnya Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 pada Rabu (26/11/2025), yang mengisukan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.
Ketua PWNU DIY, Ahmad Zuhdi Muhdlor, menjelaskan bahwa pertentangan yang terjadi saat ini hanya berada di tingkat pusat. “Yang jelas itu pertentangan di tingkat PBNU saja. Kalau di daerah di bawah kita tidak berpengaruh apa-apa, tetap jalan, tetap solid, dan program-program tetap berjalan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Menurut Ahmad Zuhdi, PWNU DIY tetap mengacu pada hasil Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama tahun 2021 di Lampung, yang telah menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU hingga berakhirnya masa khidmat 2021–2026.
Maka dari itu, pihaknya mendorong agar perbedaan pendapat yang terjadi diselesaikan dengan musyawarah. “Kami mencintai kedua-duanya, makanya kalau ada sedikit perbedaan di antara mereka, ya selesaikan yang baik-baiklah,” ungkapnya.
Terkait Surat Edaran yang beredar, Ahmad Zuhdi menilai hal itu tidak bisa menjadi dasar pengunduran diri Gus Yahya. “Surat yang dikatakan tentang pengunduran Gus Yahya itu kan sudah ada yang mengatakan suratnya belum resmi karena belum ada stempelnya. Tapi kalau sudah diikuti yang stempel [resmi], saya tidak tahu,” kata dia.
PWNU DIY khawatir gejolak ini akan berlarut dan memberikan dampak negatif bagi organisasi, sehingga perlu segera diselesaikan. “Tapi sejauh ini saya belum melihat [dampak negatif], dan mudah-mudahan tidak ada dampak ke bawah, karena yang di bawah tetap bekerja sesuai dengan fungsinya,” paparnya.
Untuk menjaga soliditas, PWNU DIY juga telah menerbitkan Surat Pernyataan No. 251/PW.01/A.II.07.03/15/11/2025 yang memuat tiga poin sikap resmi:
1. PWNU dan PCNU Se-DIY berpegang teguh pada hasil Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Tahun 2021 di Lampung.
2. PWNU dan PCNU Se-DIY meminta jika terjadi perbedaan pandangan di antara pengurus diselesaikan dengan mengutamakan musyawarah, tabayyun (klarifikasi), dan upaya ishlah (perdamaian) serta mengedepankan akhlakul karimah (akhlak mulia) demi kemaslahatan perkumpulan dan menjaga marwah jam'iyyah Nahdlatul Ulama.
3. PWNU dan PCNU Se-DIY menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyyin DIY untuk tetap menjaga ketenangan, ukhuwah (persaudaraan), dan keutuhan jam'iyyah, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.