Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Foto ilustrasi. Mobil kebencanaan terparkir di depan kantor BPBD DIY. - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem menjelang akhir 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan segera melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi risiko banjir dan longsor di wilayah DIY.
Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No. 347/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yang berlaku pada 20 Oktober–19 November.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Agustinus Ruruh Haryata, menjelaskan status Siaga Darurat ini sebagai respons terhadap tingginya curah hujan yang diprediksi BMKG sepanjang November 2025 sampai Januari 2026.
“Kami harus melakukan antisipasi, sehingga kami mengajukan SK Gubernur Siaga Bencana Hidrometeorologi. Selain untuk antisipasi, status Siaga Darurat ini juga menjadi landasan kerja sama dengan BNPB melakukan OMC,” katanya, Kamis (13/11/2025).
OMC untuk wilayah DIY baru pertama kalinya akan dilakukan di wilayah DIY. Adapun tahun sebelumnya, OMC sudah dilakukan di Cilacap untuk mengantisipasi banjir. “Dari Pemda DIY sebatas menyiapkan regulasi [SK Gubernur], teknisnya dari BNPB,” ujarnya.
Pada prinsipnya, OMC akan mengalihkan potensi hujan yang seharusnya terjadi di wilayah tertentu ke wilayah laut, sehingga dapat mengurangi intensitas hujan di wilayah tersebut. “Harapannya dapat menghindari cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi,” ungkapnya.
Untuk waktu pelaksanaan OMC, ia belum mengetahui karena masih menunggu informasi dari BNPB selaku pelaksana. Sedangkan untuk durasi pelaksanaan nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhannya.
Adapun terkait status Siaga Darurat memang hanya satu bulan. Namun BPBD DIY saat ini tengah menyiapkan pengajuan perpanjangan status Siaga Darurat karena dianggap masih ada potensi bencana hidrometeorologi hingga awal 2026.
Kabid Penanganan Darurat BPBD DIY, Tito Asung Kumoro Wicaksono, menuturkan terkait potensi bencana hidrometeorologi, masing-masing kabupaten/kota telah memiliki pemetaan. “Misalnya daerah perbukitan yang biasanya mengalami tanah longsor, sudah dipetakan,” kata dia.
Untuk memitigasi tanah longsor, BPBD DIY memiliki Early Warning System (EWS) yang terdapat di Bantul dan Kulonprogo. “Masing-masing ada tiga titik. Di Bantul itu ada di Srimartani, Piyungan; Wonolelo, Pleret; Selopamioro, Imogiri. Lalu di Kulonprogo ada di Pendoworejo, Girimulyo; Banjararum, Kalibawang; dan Ngargosari, Samigaluh,” paparnya.
Di samping itu, masing-masing kabupaten/kota juga telah menyiapkan masyarakat untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi bencana hidrometeorologi. “Kami juga akan mengundang untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPBD kabupaten/kota, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.