Advertisement
DIY Siaga Darurat Bencana, Modifikasi Cuaca Segera Dilakukan
Foto ilustrasi. Mobil kebencanaan terparkir di depan kantor BPBD DIY. - Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem menjelang akhir 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan segera melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi risiko banjir dan longsor di wilayah DIY.
Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No. 347/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yang berlaku pada 20 Oktober–19 November.
Advertisement
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Agustinus Ruruh Haryata, menjelaskan status Siaga Darurat ini sebagai respons terhadap tingginya curah hujan yang diprediksi BMKG sepanjang November 2025 sampai Januari 2026.
“Kami harus melakukan antisipasi, sehingga kami mengajukan SK Gubernur Siaga Bencana Hidrometeorologi. Selain untuk antisipasi, status Siaga Darurat ini juga menjadi landasan kerja sama dengan BNPB melakukan OMC,” katanya, Kamis (13/11/2025).
BACA JUGA
OMC untuk wilayah DIY baru pertama kalinya akan dilakukan di wilayah DIY. Adapun tahun sebelumnya, OMC sudah dilakukan di Cilacap untuk mengantisipasi banjir. “Dari Pemda DIY sebatas menyiapkan regulasi [SK Gubernur], teknisnya dari BNPB,” ujarnya.
Pada prinsipnya, OMC akan mengalihkan potensi hujan yang seharusnya terjadi di wilayah tertentu ke wilayah laut, sehingga dapat mengurangi intensitas hujan di wilayah tersebut. “Harapannya dapat menghindari cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi,” ungkapnya.
Untuk waktu pelaksanaan OMC, ia belum mengetahui karena masih menunggu informasi dari BNPB selaku pelaksana. Sedangkan untuk durasi pelaksanaan nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhannya.
Adapun terkait status Siaga Darurat memang hanya satu bulan. Namun BPBD DIY saat ini tengah menyiapkan pengajuan perpanjangan status Siaga Darurat karena dianggap masih ada potensi bencana hidrometeorologi hingga awal 2026.
Kabid Penanganan Darurat BPBD DIY, Tito Asung Kumoro Wicaksono, menuturkan terkait potensi bencana hidrometeorologi, masing-masing kabupaten/kota telah memiliki pemetaan. “Misalnya daerah perbukitan yang biasanya mengalami tanah longsor, sudah dipetakan,” kata dia.
Untuk memitigasi tanah longsor, BPBD DIY memiliki Early Warning System (EWS) yang terdapat di Bantul dan Kulonprogo. “Masing-masing ada tiga titik. Di Bantul itu ada di Srimartani, Piyungan; Wonolelo, Pleret; Selopamioro, Imogiri. Lalu di Kulonprogo ada di Pendoworejo, Girimulyo; Banjararum, Kalibawang; dan Ngargosari, Samigaluh,” paparnya.
Di samping itu, masing-masing kabupaten/kota juga telah menyiapkan masyarakat untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi bencana hidrometeorologi. “Kami juga akan mengundang untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPBD kabupaten/kota, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan,” katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





