Belum Dapat Kerja? Ini Strategi Mengatur Uang agar Tidak Cepat Habis
Menganggur bukan berarti keuangan harus berantakan. Simak 8 cara menghemat pengeluaran agar uang bertahan lebih lama saat belum memiliki pemasukan.
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja memperkuat perlindungan warisan budaya dengan mengkaji 18 objek bersejarah agar ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2025.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pelestarian Cagar Budaya yang digelar di Ruang Bima Balaikota Jogja pada Kamis (4/12/2025).
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa identitas Jogja sebagai Kota Budaya tidak terpisahkan dari sejarah dan warisan leluhurnya.
“Kita memiliki ratusan objek yang mencerminkan perjalanan panjang Kota Jogja, mulai dari bangunan, situs, struktur, kawasan, hingga benda budaya. Semuanya merekam jejak peradaban, identitas masyarakat, serta kisah kolektif yang membentuk wajah Jogja hari ini,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.
Namun, Wawan menekankan bahwa kekayaan budaya tersebut hanya dapat bertahan dengan perlindungan yang memadai, yang dimulai dari proses penetapan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Proses penetapan ini menjadi dasar hukum bagi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang berkelanjutan. Karena itu, FGD hari ini menjadi sangat penting agar pelestarian tidak sekadar menjadi jargon, tetapi berjalan melalui mekanisme yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Jogja, Yetti Martanti, menjelaskan bahwa FGD ini relevan mengingat kekayaan cagar budaya Jogja yang sangat beragam. Ia juga menyoroti berbagai tantangan, seperti alih fungsi lahan, kurangnya pemahaman masyarakat, serta keterbatasan regulasi. Banyak objek bersejarah masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum memiliki payung hukum tetap.
“Penetapan cagar budaya menjadi langkah strategis untuk memberi kepastian hukum, perlindungan administratif, dan arah pengelolaan yang jelas. Ini juga memastikan nilai sejarah dan kearifan lokal dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” jelas Yetti.
Pada tahun 2025, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Jogja telah mengkaji 18 objek yang direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota. Objek-objek tersebut di antaranya: Kompleks Siti Hinggil Kraton Yogyakarta, Masjid Rotowijayan Kraton, Ndalem Jayadipuran, Langgar KH. Ahmad Dahlan (Langgar Kidul), Koleksi Museum Sonobudoyo, Gedung Kodim 0734 Yogyakarta, Monumen PSSI/Gedung PSIM, Eks Stasiun Ngabean beserta sarana perkeretaapiannya, Kampus 3 UPP 2 FIP UNY, Kumpulan Majalah Suara Muhammadiyah terbitan 1923, Gedung TK ABA Kauman, Musholla Aisyiyah Kauman, serta Gereja Santo Yusup Bintaran.
Yetti menambahkan bahwa pelestarian cagar budaya bukan hanya tentang menjaga fisik bangunan, tetapi juga menjaga ingatan kolektif dan jati diri Jogja. “Pelestarian ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah mengatur dan memfasilitasi, akademisi mengkaji secara ilmiah, komunitas budaya menjaga praktik tradisi, dan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengawasan,” tegasnya.
Selaras dengan hal tersebut, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jogja, Fahmi Prihantoro, mengungkapkan bahwa penetapan mempertimbangkan kriteria khusus. “Seperti usia minimal 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah dan kebudayaan, serta bernilai bagi penguatan kepribadian bangsa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menganggur bukan berarti keuangan harus berantakan. Simak 8 cara menghemat pengeluaran agar uang bertahan lebih lama saat belum memiliki pemasukan.
Andrea Dovizioso menilai Marc Marquez belum tampil segarang musim-musim sebelumnya karena masih beradaptasi usai cedera di MotoGP 2026.
Kemensos menyalurkan bantuan Rp4,52 miliar untuk korban gempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 38 orang meninggal dan sekitar 2.000 warga terdampak.
Bayam, asparagus hingga jamur mengandung purin yang perlu dibatasi penderita asam urat. Simak daftar lengkap dan tips mengonsumsinya.
Komisi Eropa menyetujui penjualan 51% saham Everlence milik Volkswagen kepada Bain Capital dalam transaksi senilai €7,4 miliar
Film Istimewa, drama keluarga yang terinspirasi dari kisah nyata enam anak penyandang disabilitas, menggelar special screening di Empire XXI Cinema Yogyakarta,