Embarkasi Haji Kulonprogo Belum Dongkrak Ekonomi UMKM
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulonprogo menjadwalkan pelantikan dan pembagian surat keputusan (SK) bagi 2.016 PPPK Paruh Waktu pekan depan, menggantikan status honorer sebelumnya.
Menurut informasi yang dihimpun Harian Jogja, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diagendakan pada Rabu (10/12/2025).
Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto, membenarkan rencana pembagian SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pekan depan. Pihaknya kini masih mempersiapkan secara fisik dan teknis.
"Tanggal kami belum bisa [menyampaikan], harapannya tidak berubah pekan depan sudah teragenda Pak Bupati," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).
Total PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK sebanyak 2.016 orang. Jumlah ini menurun dari total awal yang mencapai 2.026 orang.
Sudarmanto mengungkapkan, penurunan tersebut terjadi lantaran ada peserta yang diterima tidak melanjutkan pengurusan pemberkasan atau pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Sebanyak 2.016 PPPK Paruh Waktu yang akan diberikan SK itu berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ada juga yang tidak ikut paruh waktu karena berbagai faktor penyebab," ucapnya.
Sudarmanto menyebut, total honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar 800 pegawai. Ia menambahkan, jumlah tersebut masih bisa bertambah karena saat ini pendataan dan penghitungan masih terus dilakukan.
Honorer yang tidak terangkut menjadi PPPK Paruh Waktu, bebernya, disebabkan tidak masuk kriteria seleksi pada tahap I dan II.
"Dari pusat sudah membuat edaran bahwa memang untuk saat ini entah nanti berubah atau tidak, untuk memproses tahapan menuju Paruh Waktu segera diangkat tahun ini. Selebihnya yang karena regulasi dan kriteria belum memenuhi PPPK Paruh Waktu ataupun Penuh Waktu daerah harus menyelesaikannya," jelas Sudarmanto.
Ke depan, afirmasi dari honorer menjadi PPPK sudah tidak ada lagi. Meski demikian, untuk menyelesaikan honorer yang tersisa dan belum menjadi PPPK Paruh Waktu, mereka tidak akan diberhentikan dan gajinya tetap seperti semula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.