Skor Integritas Bantul Masih Merah, Inspektorat Siapkan Perbaikan

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 09 Desember 2025 05:07 WIB
Skor Integritas Bantul Masih Merah, Inspektorat Siapkan Perbaikan

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Harianjogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul akan berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk meningkatkan layanan publik dan menekan potensi KKN demi memperbaiki skor integritas yang masih berada di kategori merah.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Bantul. Pada 2024, skor Bantul berada di angka 70,94, atau di bawah rata-rata nasional sebesar 76. Sesuai klasifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SPI dengan rentang skor 0 hingga 72,9 masuk dalam kategori merah (rentan), yang menandakan risiko korupsi tinggi dan memerlukan perbaikan signifikan.

Inspektur Inspektorat Bantul, Trisna Menurung, mengatakan peningkatan kualitas layanan publik menjadi langkah pertama yang harus dilakukan oleh seluruh OPD guna memperbaiki skor SPI. Selain itu, pengurangan jumlah aduan serta respons cepat terhadap laporan masyarakat juga signifikan dalam memperbaiki penilaian.

“Kalau mau naik, layanan harus meningkat, aduan berkurang, dan setiap aduan wajib direspons. Itu sudah kami koordinasikan ke setiap OPD,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Diketahui, SPI merupakan program nasional KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi korupsi di instansi pemerintah. Survei ini melibatkan tiga kelompok responden, yakni internal, eksternal, dan para pengguna layanan, dengan indikator mencakup transparansi layanan publik, efektivitas pengendalian internal, hingga persepsi praktik korupsi di lingkungan kerja.

“Penurunan SPI pada tahun 2024 saya memang tidak tahu indikator mana saja yang turun, karena saat itu saya belum menjabat. Namun, yang paling penting Pemkab Bantul berkomitmen untuk memperbaiki,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah indikator dalam SPI sangat banyak sehingga analisis tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menegaskan bahwa responden dalam survei sepenuhnya ditentukan oleh KPK, baik dari unsur ASN internal, masyarakat pengguna layanan, maupun pihak eksternal yang relevan.

“Untuk yang 2025, surveinya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun dan hasilnya kemungkinan keluar awal tahun depan. Setelah itu, evaluasi menyeluruh akan kami lakukan lagi untuk menetapkan strategi peningkatan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online