Bantul Bangun 20 Kolam Ikan per Kalurahan, Produksi Ditarget Naik
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Stadion Sultan Agung Bantul - Antara/Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan pelunasan tunggakan sewa lahan Stadion Sultan Agung (SSA) kepada tiga kalurahan setelah dua tahun menunggak akibat revisi aturan sewa tanah kas desa. Total tunggakan mencapai ratusan juta rupiah pada 2024 dan 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menjelaskan pihaknya telah menandatangani perjanjian sewa baru dengan tiga kalurahan pemilik lahan, yakni Timbulharjo, Wonokromo, dan Trimulyo. Dalam perjanjian itu ada dua hal yang disepakati, yakni pelunasan biaya sewa yang tertunggak dan perpanjangan durasi sewa dengan tarif baru.
"Masa durasi sewa lahan di SSA akan berlaku sampai 20 tahun ke depan, dimulai November 2025," kata Hermawan, Selasa (9/12/2025).
Dalam perjanjian baru, kata Hermawan, seluruh lahan akan dilakukan penilaian (appraisal) setiap empat tahun dan diberlakukan tarif sewa terbaru mulai 2026. “Untuk tarif baru, Trimulyo yang sebelumnya sekitar Rp400 juta per tahun mulai tahun depan menjadi Rp500 juta. Timbulharjo menjadi Rp200 juta, dan Wonokromo Rp14 juta per tahun,” jelasnya.
Plt Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih, menyebut pelunasan tunggakan akan dilakukan sekaligus untuk ketiga kalurahan tersebut.
Rinciannya, lahan milik Kalurahan Timbulharjo seluas 24.550 m² disewa Rp42,7 juta pada 2024 dan Rp43,1 juta pada 2025. Untuk Wonokromo, lahan seluas 5.100 m² disewa Rp7,4 juta pada 2024 dan Rp7,6 juta pada 2025.
"Untuk Kalurahan Trimulyo masih dalam tahap finalisasi karena tarif lama diketahui berada di atas hasil appraisal. Kami menargetkan seluruh proses administrasi tuntas sebelum penerapan tarif baru berlaku penuh," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.