Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan Serut, Gedangsari, masih berharap dana desa non-earmark tahap kedua dapat tetap dicairkan. Harapan ini muncul agar program-program yang sudah direncanakan tidak harus dikorbankan akibat kebijakan pembatalan penyaluran dana tersebut.
Carik Serut, Nuri Khasanah, mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu kepastian pencairan dana desa tahap kedua secara penuh. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.81/2025, dana desa non-earmark atau di luar penugasan pemerintah pusat memang tidak dapat dicairkan.
“Informasi dari APDESI kepastian kebijakan ini di 19 Desember. Tapi kami berharap masih bisa tetap dicairkan sehingga tidak mengganggu program kegiatan yang dimiliki,” kata Nuri, Selasa (9/12/2025).
Ia mengakui kebijakan ini berdampak signifikan terhadap kegiatan di kalurahan. Total anggaran non-earmark yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp208,5 juta.
Padahal, sesuai ketentuan, pembatalan pencairan dana non-earmark seharusnya tidak memengaruhi program penugasan dari pemerintah pusat. Namun di Serut, kondisi berbeda justru terjadi.
Nuri menjelaskan program ketahanan pangan yang merupakan amanat pemerintah pusat ikut terdampak. Hal ini terjadi lantaran seluruh kegiatan fisik non-earmark pada 2025 telah selesai dan membutuhkan pembayaran.
“Tidak mungkin kami menunda pembayaran karena bisa timbul masalah. Makanya yang dikurangi adalah porsi ketahanan pangan, sebab kalau memangkas insentif guru PAUD maupun honor tenaga kesehatan jelas tidak mungkin,” ujarnya.
Pemangkasan anggaran ketahanan pangan sudah dikonsultasikan dengan Pemkab Gunungkidul dan tim pendamping desa. Program ini dianggap paling memungkinkan untuk dikurangi tanpa menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.
“Sebenarnya alokasi ketahanan pangan minimal 20% dengan pagu Rp230 juta. Tapi karena dana desa tidak cair semua, maka alokasi tahun ini hanya sekitar Rp169 juta,” ungkapnya.
Nuri menambahkan aturan baru itu terbit di tengah tahun anggaran berjalan. Sebelumnya, pencairan tahap kedua hanya disebut minimal pada April, dan pengajuan Serut telah dilakukan pada 17 September.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, membenarkan bahwa Kalurahan Serut dan Bohol menjadi dua wilayah yang tidak dapat mencairkan dana desa secara penuh.
“Hanya Serut dan Bohol yang tidak mendapatkan dana desa secara penuh karena terkena kebijakan penghentian penyaluran dana non-earmark,” ujarnya.
Ia menjelaskan total pagu dana desa non-earmark yang tidak dapat dicairkan mencapai Rp222,39 juta, terdiri dari Rp208.597.496 untuk Serut dan Rp13.794.920 untuk Bohol.
Khoiru menambahkan pagu dana desa di Gunungkidul tahun ini mencapai Rp168,8 miliar. Pencairan tahap pertama sebesar Rp99,68 miliar, sedangkan tahap kedua mencapai Rp68,90 miliar.
“Total yang sudah cair tahun ini sebesar Rp168,586 miliar. Yang belum cair Rp222,392 juta karena kebijakan penghentian penyaluran dana desa non-earmark oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Gen Z mulai tertarik pada aplikasi pengirim pesan yang sengaja memperlambat komunikasi dengan konsep merpati virtual. Apa alasannya?
Jay Idzes dinyatakan pulih sepenuhnya dan bisa dimainkan Sassuolo saat menghadapi Torino pada pekan kedua Liga Italia 2026-2027.
Marco Bezzecchi menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Aragon 2026 setelah mengalahkan Marc Marquez. Simak hasil lengkap 10 besar.
Truk dump terperosok ke parit di Jalan Magelang, Triharjo, Sleman setelah diduga sopir kehilangan konsentrasi. Dua korban yang sempat terjepit berhasil dievakua
Taylor Swift menyumbang Rp887 juta untuk membantu Ashley Taunton, ibu yang tertabrak mobil saat menolong korban kecelakaan di tengah hujan deras.