Maggot Masayu di Bantul Ubah Sisa Dapur Jadi Kas Warga
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Ilustrasi penipuan./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul kembali menerima aduan masyarakat terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus penipuan ini masih marak dan menyasar warga dari berbagai latar belakang.
Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan, pelaku umumnya menghubungi korban melalui sambungan telepon dengan dalih adanya masalah pada data kependudukan. Sasarannya tidak terbatas pada kelompok tertentu, bahkan warga yang akan memasuki masa pensiun turut menjadi target.
Dalam catatan Dukcapil Bantul, pernah terdapat enam aduan dalam sehari dari warga yang mengaku hampir terjebak modus aktivasi IKD palsu. Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan pembaruan data sekaligus aktivasi identitas digital.
“Modusnya menghubungi lalu diarahkan ke IKD yang bukan aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri. Pernah sehari ada enam aduan indikasi penipuan. Kalau yang sudah terjadi penipuan belum dilaporkan ke Dukcapil, tetapi dari saluran lain terinformasi ada tindak penipuan dengan dalih IKD,” ujar Kwintarto, Selasa (16/12).
Ia menambahkan, setelah korban mengikuti arahan tersebut, pelaku biasanya meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Meski nominalnya kecil, praktik ini dinilai berisiko.
“Tahap akhir biasanya diminta transfer biaya administrasi sekitar Rp10.000. Karena melalui transfer, rekening korban berpotensi dimanfaatkan untuk tindak penipuan,” katanya.
Kwintarto menegaskan, pihaknya belum mengetahui dari mana pelaku memperoleh data pribadi korban, termasuk NIK dan nomor telepon. Ia memastikan pengelolaan dan distribusi data kependudukan di Dukcapil Bantul dilakukan dengan pembatasan ketat.
“Data identitas warga bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan. Jika mengurus administrasi kependudukan, masyarakat sebaiknya berkomunikasi langsung dengan kami. Namun ketika sudah masuk ranah penipuan, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan aktivasi IKD melalui telepon atau pesan singkat dari pihak yang tidak jelas. “Jika sudah terlanjur mentransfer uang, segera nonaktifkan sementara rekening untuk mencegah kerugian lanjutan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.