Usai Dugaan Keracunan MBG, Seluruh Siswa SDN Kowang Pulih
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Foto ilustrasi korupsi di kalurahan, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mulai mendalami dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, dengan potensi kerugian sementara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mengarah pada indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan kalurahan, yang diduga melibatkan bendahara kalurahan berinisial S, dengan estimasi kerugian sementara mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul, Zaenal Abidin, menyampaikan bahwa penanganan laporan tersebut masih berada pada tahapan awal. Kejaksaan, kata dia, belum menetapkan penyelidikan khusus dan masih fokus pada pengumpulan keterangan.
“Intinya sudah, tidak ada tahap penyelidikan khusus. Tahap penyelidikan tidak khusus,” ujar Zaenal Abidin, Jumat (19/12).
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Kejari Bantul saat ini adalah meminta keterangan dari sejumlah pihak di lingkungan kalurahan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah laporan yang diterima memenuhi unsur peristiwa pidana atau tidak.
“Perannya kejari sendiri ya pada saat melakukan penyelidikan itu, melaksanakan permintaan keterangan dari pihak-pihak kalurahan,” katanya.
Zaenal menegaskan, laporan dugaan penyelewengan APBKal Wonokromo tersebut bukan berasal dari lurah, melainkan disampaikan oleh masyarakat. Meski begitu, setiap laporan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Terkait detail pemeriksaan yang telah berjalan, Zaenal menyebut pihaknya belum dapat membuka substansi pemeriksaan ke publik. Namun, Kejari Bantul memastikan proses pengumpulan data dan bukti terus dilakukan secara profesional.
“Yang jelas kita akan berusaha mengumpulkan keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan benar tidaknya aduan itu,” tegas Zaenal.
Ia menambahkan, jika dalam proses pendalaman ditemukan unsur pidana, seperti perbuatan melawan hukum dan unsur pertanggungjawaban pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap berikutnya. Sebaliknya, apabila unsur pidana tidak terpenuhi, penanganan tidak akan dilanjutkan.
“Kalau memang dalam tindak lanjut aduan nanti ada unsur pidananya ditemukan, ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, ya maka akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.
Zaenal menekankan, Kejari Bantul tetap berpegang pada prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana.
“Untuk kepastian, asas sederhana, cepat, dan biaya ringan tetap kita kedepankan. Intinya terdapat potensi penyimpangan pengelolaan keuangan kelurahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bantul telah lebih dahulu melakukan audit atas pengelolaan APBKal Wonokromo. Inspektur Inspektorat Bantul, Trisna Manurung, mengatakan audit dimulai setelah adanya laporan yang justru berasal dari lurah setempat.
“Pemeriksaan sudah kami mulai sejak masuknya laporan ke kami pada bulan November lalu. Sejumlah saksi dari perangkat kalurahan juga sudah kami undang,” kata Trisna, Senin (15/12).
Menurut Trisna, pemeriksaan melibatkan sejumlah unsur perangkat kalurahan, termasuk lurah dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKUD). Sekitar tujuh orang saksi telah dimintai keterangan, dan hasil audit ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Dugaannya penyelewengan, tapi kami tidak bisa menyimpulkan sebelum ada bukti. Ini masih kami dalami, termasuk menelusuri SPJ dan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.