Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka Lagi 29 dan 30 Desember 2025

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 28 Desember 2025 02:37 WIB
Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka Lagi 29 dan 30 Desember 2025

Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat Keliling Polresta Sleman kembali beroperasi pada 29–30 Desember 2025 setelah sebelumnya diliburkan dalam rangka Hari Raya Natal 2025 dan penyesuaian operasional akhir tahun.

Sebelumnya, layanan perpanjangan SIM dan Samsat Keliling di wilayah Sleman tidak beroperasi pada 25–27 Desember 2025. Penutupan sementara tersebut dilakukan untuk menyesuaikan agenda libur nasional Natal serta pengaturan layanan menjelang akhir tahun.

Selain itu, Layanan Malam (Night Drive Thru & Tebar Salam) untuk perpanjangan SIM di Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo juga ditutup sementara pada 25–26 Desember 2025 serta 31 Desember 2025.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih awal. Pembayaran sudah dapat diproses sebelum layanan kembali dibuka sehingga wajib pajak tidak perlu menunggu hingga akhir masa libur.

Penyesuaian jadwal layanan tersebut tidak hanya berlaku di Sleman, tetapi diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meliputi Kota Jogja, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.

Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal layanan serta memanfaatkan waktu operasional yang tersedia agar proses perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lancar menjelang pergantian tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online