Pupuk Indonesia Bangun Sumur Bor untuk 93 Petani di Mertelu
Sebanyak 93 petani di Mertelu, Gunungkidul, mendapat bantuan sumur bor tenaga surya untuk mendukung pengairan lahan seluas 28 hektare saat kemarau.
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. - ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pagu anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat untuk kalurahan di Gunungkidul dipastikan turun drastis di 2026. Hal ini tertuang dalam Surat dari Dirjend Perimbangan Keuangan RI Nomor:S-104/PK/2025 tentang Pemberitahuan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, hampir bisa dipastikan pagu dana desa dari Pemerintah Pusat bakal turun drastic di tahun ini. Pasalnya, di 2025 pagu yang diberikan tembus Rp168,8 miliar.
Adapun alokasi di 2026, sambung Khoiru, pada saat pembahasan APBD 2026 ada alokasi sekitar Rp144,6 miliar. Namun, kebijakan tersebut direvisi dengan mengacu pada Surat dari Dirjend Perimbangan Keuangan RI Nomor:S-104/PK/2025 tentang Pemberitahuan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Dana Desa.
“Suratnya turun tertanggal 29 Desember 2025,” katanya, Jumat (9/1/2026).
Dia menjelaskan, didalam surat tersebut disebutkan bahwa pagu dana desa reguler untuk kalurahan di Kabupaten Gunungkidul hanya sebesar Rp51.966.066.000. Jumlah ini dinilai jauh dari proyeksi awal atau realisasi penyaluran di 2025.
“Kalau mengacu pada surat tersebut, maka dana desa di Gunungkidul akan turun sangat signifikan. Sebab, Rp51,9 miliar ini harus dibagi untuk 144 kalurahan,” katanya.
Meski demikian, untuk kepastian alokasi di masing-masing kalurahan masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Aturan ini, kata Khoiru, tidak hanya memuat tentang alokasi, namun juga mengatur tentang penggunaan maupun penyaluran dana desa di 2026.
“Untuk lebih pasti tunggu PMK. Nanti semuanya akan dijabarkan dalam peraturan itu,” imbuh Khoiru.
Terpisah, Ketua Paguyuban Lurah se-Gunungkidul Semar, Suhadi saat dikonfirmasi mengaku sudah mendegar tentang turunnya pagu dana desa di tahun ini. Meski demikian, ia masih menunggu kepastian regulasi dalam PMK terbaru.
“Kalau informasi yang kami peroleh akan turun dan hanya diberikan di kisaran Rp300 jutaan di setiap kalurahan,” kata Suhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 93 petani di Mertelu, Gunungkidul, mendapat bantuan sumur bor tenaga surya untuk mendukung pengairan lahan seluas 28 hektare saat kemarau.
Jadwal KRL Solo-Jogja 27 Oktober 2026 tersedia dalam 12 keberangkatan dari Palur. Cek jam kereta di setiap stasiun menuju Jogja.
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo 27 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Eatsambel memperluas distribusi ke 41 jaringan ritel modern di Jabodetabek dan menargetkan pertumbuhan bisnis 200% pada 2027.
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan studi banding ke Bantul untuk mempelajari Satu Data Indonesia, statistik sektoral, geospasial, dan keamanan informasi.