Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 dan Tarifnya
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Prakiraan cuaca BMKG menunjukkan wilayah DIY akan diguyur hujan pada Sabtu (17/1/2026), dengan Kota Yogyakarta berpotensi mengalami hujan lebat dan Sleman hujan disertai petir.
BMKG memprakirakan hujan sedang akan terjadi di Kabupaten Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Sementara itu, intensitas hujan di Kota Jogja diperkirakan lebih tinggi dibanding wilayah lain, sehingga masyarakat diimbau mewaspadai genangan air.
Rentang suhu udara di DIY berada di kisaran 23 hingga 30 derajat Celcius. Kondisi atmosfer yang lembap turut meningkatkan potensi hujan merata di wilayah DIY sejak pagi hingga malam hari.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota pada Sabtu 17 Januari 2026:
Hujan Sedang (suhu 23-29 derajat celcius).
Hujan Sedang (suhu 23-30 derajat celcius).
Hujan Lebat (suhu 23-29 derajat celcius).
Hujan Petir (suhu 23-28 derajat celcius).
Hujan Sedang (suhu 23-30 derajat celcius).
Dengan potensi hujan lebat dan petir, warga diharapkan berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan serta terus mengikuti pembaruan prakiraan cuaca dari BMKG demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.