Kasus Jantung Banyak Tak Terdeteksi, Warga Gunungkidul Diperiksa
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kabupaten Bantul mengintensifkan strategi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kolaborasi Dinas Sosial, Polres Bantul, dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna edukasi dini serta rehabilitasi korban potensial.
Meski kasus TPPO relatif minim terdeteksi karena penyelesaian kekeluargaan, potensi tetap ada sehingga penguatan peran aparat dan kesadaran masyarakat jadi prioritas utama.
Dinas Sosial Kabupaten Bantul menegaskan perannya lebih dominan pada tahap penanganan korban setelah TPPO terjadi. Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya Dinas Sosial Bantul, Nitakrit Rumantiningsih, menjelaskan bahwa korban TPPO yang teridentifikasi akan masuk dalam kategori PPKS dan memperoleh layanan pemulihan sesuai kebutuhan.
“Kalau di Dinas Sosial itu penanganannya setelah seseorang menjadi korban. Mulai dari rehabilitasi sosial, pendampingan trauma, hingga pelatihan keterampilan agar bisa kembali mandiri,” jelasnya, Kamis (21/1/2026).
Nita menyebutkan, meski kasus TPPO di Bantul relatif jarang terekspos, potensi kejahatan tersebut tetap ada. Ia menilai sejumlah persoalan di masyarakat kerap diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berlanjut ke proses hukum maupun pendataan lintas instansi.
Dalam konteks pencegahan, Dinas Sosial Bantul terus menjalin koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) serta kepolisian, khususnya Unit PPA Polres Bantul. Edukasi di tingkat masyarakat dinilai krusial agar warga mampu mengenali indikasi TPPO sejak dini.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan sepanjang tahun lalu tidak terdapat laporan kasus TPPO di wilayah Bantul. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah preventif secara aktif.
“Langkah pencegahan tetap kami lakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Rita.
Ia mengungkapkan, salah satu modus TPPO yang kerap ditemukan adalah penawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming kemudahan pengurusan paspor dan keberangkatan. Dalam praktiknya, korban sering diberangkatkan menggunakan visa kunjungan, sementara tujuan kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Pelaku juga sering mengikat korban dengan kontrak kerja berbahasa asing yang tidak dipahami, serta merekrut tanpa melalui perusahaan resmi, sehingga sulit dilacak,” ujarnya.
Polres Bantul pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersikap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada TPPO. Pelaporan sejak dini dinilai menjadi kunci penting untuk mencegah warga terjerat praktik perdagangan orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Borneo FC masuk Grup D ACGL 2026-2027 bersama One Taguig, Tainan City, serta Yangon United atau Ezra FC
Rachel/Febi melaju ke perempat final Kejuaraan Dunia Badminton 2026 setelah Fukushima/Matsumoto mundur karena cedera saat gim kedua.
Kebakaran lahan seluas sekitar 4 hektare terjadi di sejumlah titik wilayah Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul
Suzuki GSX250R-F terbaru hadir dengan mesin VVL 29,2 PS, desain agresif, panel TFT, ABS Bosch, dan harga sekitar Rp50,2 juta.
SK Hynix membahas skema bonus karyawan dengan 60% dibayar saham dan 40% tunai, seiring lonjakan bisnis chip untuk kebutuhan AI.