Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 26 Juni 2026 03:17 WIB
Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni

Foto ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,17 miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tersebut akan digunakan untuk menangani 89 unit rumah yang tersebar di tujuh kapanewon.

Meski terdampak kebijakan efisiensi anggaran, program RTLH tetap berjalan pada tahun ini. Namun, keterbatasan anggaran membuat jumlah penerima bantuan lebih sedikit dibanding kebutuhan riil yang masih cukup besar di berbagai wilayah Bantul.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta, mengatakan sasaran program RTLH tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak 89 rumah dengan total anggaran sekitar Rp2,17 miliar.

“Untuk RTLH 2026, jumlah sasaran sebanyak 89 rumah dengan total anggaran sekitar Rp2,17 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul,” kata Erwin, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, hingga pertengahan tahun realisasi program masih berlangsung secara bertahap. Dari total rumah yang menjadi sasaran, sebanyak 42 unit telah masuk tahap pertama pencairan bantuan dan saat ini masih dalam proses pembangunan maupun perbaikan.

Erwin menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap rumah berbeda-beda, bergantung pada tingkat kerusakan bangunan yang menjadi objek perbaikan.

"Per rumah ada yang dapat anggaran maksimal Rp20 juta dan ada juga yang Rp30 juta. Tergantung tingkat kerusakan," jelasnya.

Program RTLH tahun ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.

Adapun lokasi penerima bantuan tersebar di tujuh kapanewon, yakni Imogiri, Dlingo, Pajangan, Piyungan, Sedayu, Pleret, dan Pundong.

Erwin mengungkapkan, jumlah sasaran penerima bantuan dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya akibat keterbatasan anggaran.

"Kalau secara jumlah sasaran memang menurun dibanding tahun 2023 dan 2024 yang totalnya sebanyak 294 rumah, sementara 2025 dan 2026 totalnya hanya 162 rumah," ujarnya.

Meski jumlah penerima berkurang, Pemkab Bantul berharap proses pembangunan yang sedang berjalan dapat selesai sesuai jadwal sehingga manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat penerima bantuan.

Menurut Erwin, perbaikan rumah tidak layak huni memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan, keamanan, maupun kenyamanan lingkungan tempat tinggal.

Namun demikian, kebutuhan penanganan RTLH di Bantul masih cukup besar. Data DPUPKP menunjukkan masih terdapat sekitar 2.000 rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan intervensi perbaikan dari pemerintah.

"Jumlah rumah yang tidak layak dan perlu disasar masih banyak sekitar 2.000 an," katanya.

Program RTLH menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni di Bantul. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima bantuan melalui tersedianya hunian yang lebih sehat, aman, dan layak untuk ditempati, seiring masih berjalannya upaya pendataan serta penanganan rumah-rumah yang membutuhkan bantuan pada tahun-tahun berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online